Tahukan Anda Apakah 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Di Indonesia ?

by -1410 Views
by

Ratusan perempuan tampak memadati gedung serba guna Komplek DPR RI di Kalibata. Massa yang terdiri dari para tokoh perempuan, aktivis perempuan dan anggota majlis ta’lim hadir untuk mengikuti acara Sosialisasi 4 Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika), yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimah bekerja sama dengan MPR RI, Rabu 31 Mei 2012.

 Materi yang mungkin untuk sebagian persepsi orang ini membosankan, ternyata dapat dikemas dengan sangat baik oleh pembicara, Bp. Dani Anwar, anggota DPD RI dari Jakarta. Tampak ibu-ibu antusias mengikuti diskusi, hingga waktu sekitar 2 jam tidak terasa.

Dalam acara ini sosialisasi 4 Pilar ini disampaikan, bahwa UUD yang dulu ketika disahkan oleh Bung Karno, menurut rencana adalah UUD yang bersifat Sementara, yang akan dirubah jika ada kesempatan. Akan tetapi, puluhan tahun perubahan itu tidak terjadi. Tentu saja hal ini akan mengalami masalah. Diantaranya dalam UUD 45 dinyatakan bahwa presiden bertugas selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali. Dan dapat kita rasakan puncaknya pada tahun 1998. Saat itu kemudian UUD di amandemen, tentang pembatasan jabatan presiden, yang semula tidak terbatas, menjadi hanya dapat menjabat presiden selama 2 periode.

Hal lain adalah dihapuskannya Dwi Fungsi ABRI, adanya Otonomi daerah. Sehingga daerah yang memiliki potensi, dapat dikelola secara mandiri. Seperti Papua, dimana ditetapkan peraturan bahwa kepala daerah, Gubernur, Bupati/Walkot harus merupakan putra daerah asli. Begitu juga dengan Aceh, satu-satunya provinsi yang memiliki partai lokal, karena keunikan karakteristik yang dimilikinya. Selain itu, diberlakukannya HAM, sehingga tidak ada lagi penculikan orang2 yang dianggap ‘membahayakan’ pemerintah, penggusuran semena-mena. Sampai kemudian, masyarakat akan merasakan peningkatan pelayanan pemerintah, dalam hal sosial, kesehatan dan sebagainya.

Semoga dengan sosialisasi ini, semakin meningkat kesadaran kita dalam bernegara, dan masing-masing pihak dapat melaksanakan peran dan tanggungjawab yang diembannya, dan mampu mengembangkan kepasitasnya berperan positif untuk kebaikan negeri Indonesia  menuju baldatun thoyibun wa Rabbun Ghafur.

 (Rahma Ahmad)

Leave a Reply