Pernyataan Sikap PP Salimah Terkait Karikatur di koran Jakarta Post yang Menghina Islam.

by -1476 Views

1. Mengecam keras karikatur yang melecehkan simbol aqidah Umat Islam yg diterbitkan Koran Jakarta Post edisi Kamis, 3 Juli 2014

2. Karikatur Koran Jakarta Post menunjukan ketidaksensitifan dan arogansinya di tengah keberadaannya di negara yang mayoritas Muslim.

3. Sebagai media yang dapat diakses anak-anak, Harian Jakarta Post telah mengajarkan nilai-nilai keburukan kepada anak-anak .

4. Harian Koran Jakarta Post telah menyalahgunakan jaminan kebebasan pers yang diatur dalam Konstitusi dan UU.

5. Secara hukum,Harian Koran Jakarta Post telah melanggar Pasal 5 UU Pers yg mewajibkanya menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat.

6. Harian Koran Jakarta Post juga telah melanggar Pasal 156,156a UU KUHP tentang perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama.

7.Meskipun harian tersebut telah menyatakan permintaan ma’af, hukum harus tetap ditegakkan. Kami menuntut diberlakukannya Pasal 165a UU KUHP agar Koran Jakarta Post dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara. Sanksi perlu diberikan agar tidak ada hal sejenis dikemudian hari.

Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimah,
Nurul Hidayati SS.MBA

Leave a Reply