Informasi Kosmetika

by -1922 Views

lipstik

Pernah dapat kiriman pesan seperti ini?
💄LIPSTICK INFORMATION

Berita ini dari seseorang yg bekerja di sebuah Rmh Sakit Kanker Mt. Sinai Hospital Toronto ..Amerika dan disampaikan oleh Dr. Nahid Neman :
💋Baru2 ini ditemukan lipsik merek
👄 ‘Red Earth’ mengandung Zat kimia TIMAH/CARSINOGEN yg dapat memicu timbulnya kanker……💋 Makanya tidaklah heran kalau kebanyakan para wanita lah yg menderita kanker…. Doyan pakai lipstik sih 😉💋

Bahkan justru merek2 terkenal lah yg banyak menggunakan zat kimia timah ini, seperti merek2 di bawah ini :
👄CHRISTIAN DIOR
💄LANCÃME
💋LAKME
💄MAYBELINE
💋CLINIQUE
💄Y.S.L.
👄ESTEE LAUDER
💋SHISEIDO
💄RED EARTH (Lip Gloss)
👄CHANEL (Lip Conditioner)
💋MARKET AMERIC
💄MOTNES LIPSTICK.
💋EL18

Dan masih banyak lagi yg berasal dari CHINA, INDIA, UK, SINGAPORE, HONGKONG, USA, MALAYSIA..

💋Ketika diadakan test beberapa lipstik, ternyata Lipstik Y.S.L. (YVEST SAINT LAURENT) yg terbanyak mengandung zat kimia timah nya..
💄Maka jangan memakai lipstk yg bisa awet di bibir anda ya…. 😏
💋 Yang harus diingat… Lipstik yg tahan lama pasti mengandung zat kimia carsinogen/timah yg sangat berbahaya bagi tubuh Anda 😈

✔ Tips utk mengetes apakah lipstik Anda mengandung zat kimia timah atau tidak :
1. Oleskan beberapa lipstik di tangan anda👋
2. Gunakan cincin emas anda untuk mencolek lippstik yg ada di tangan anda 💍.
3. Jika lipstik di tangan anda berubah menjadi hitam , maka itu berarti lipstik mengandung zat kimia timah/karsinogen yg sangat berbahaya itu 😱 serem kan…?

Yuuuuk sebarkan informasi ini to all your Sisters, Wife.., Daughters,…, and other female family members and female friend .
This information is being circulated at Walter Reed Army Medical Centre
Dioxin Carcinogens Cause Cancer..
( forwarded as received )

👱 SEMOGA BERMANFAAT

Klarifikasi BPOM, sebagai berikut,

Penjelasan Badan POM

Terkait Deteksi Cemaran Logam Berat dalam Kosmetika

 

Sehubungan dengan beredarnya pesan berantai di jejaring sosial mengenai deteksi cemaran logam berat dalam kosmetika, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:

Cemaran logam berat berupa Merkuri (Hg), Timbal/Timah Hitam (Pb), Arsen (As), dan Kadmium (Cd) dalam kosmetika merupakan sesepora (trace element) yang tidak bisa dihindarkan.Persyaratan cemaran logam berat dalam kosmetika telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika.Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa persyaratan cemaran logam berat dalam kosmetika untuk:

–       Merkuri (Hg), tidak boleh lebih dari 1 mg/kg atau 1 mg/L (1 bpj)

–       Timbal/Timah Hitam (Pb), tidak boleh lebih dari 20 mg/kg atau 20 mg/L (20 bpj)

–       Arsen (As), tidak boleh lebih dari 5 mg/kg atau 5 mg/L (5 bpj)

–       Kadmium (Cd), tidak boleh lebih dari 5 mg/kg atau 5 mg/L (5 bpj)

Untuk mengetahui adanya cemaran logam berat dalam kosmetika tidak dapat dilakukan menggunakan cara digosok dengan cincin emas.Untuk mengetahui cemaran logam berat dalam kosmetika hanya dapat dilakukan melalui pengujian di laboratorium, antara lain menggunakan metode Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS) atau Inductively Coupled Plasma (ICP).Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut untuk menghubungi:

–     Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533 atau

–     SMS: 0-8121-9999-533, atau

–     email: halobpom@pom.go.id, atau

–     Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

 

8 April 2016

Biro Hukum dan Humas Badan POM
Bisa dilihat juga di
http://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/klarifikasi/35/Penjelasan-Badan-POM-Terkait-Deteksi-Cemaran-Logam-Berat-dalam-Kosmetika.html