Silaturrahim Dalam Al Qur’an

by -16771 Views

 والذين يصلون ما أمر الله به أن يوصل ويخشون ربهم ويخافون سوء الحساب

Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhan mereka dan takut akan hisab yang buruk 9di akhirat kelak)“. (Ar-Ra’d: 21)

Ayat ini adalah ayat kedua dalam rangkaian ayat-ayat yang berbicara tentang karakteristik kelompok Ulil Albab yang disebut di ayat 19. Beberapa sifat kebaikan di rangkaian ayat-ayat Ulil Albab ini, menurut Ibnu Katsir menjadi pembeda dengan sifat orang-orang fasiq di surat Al-Baqarah: 27 yang berbicara tentang sebaliknya, yaitu mereka yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan dan membuat kerusakan di muka bumi.

Ayat di atas tidak menyebut istilah silaturahim secara tekstual atau eksplisit, dan memang demikian, tidak ada ayat Al-Qur’an yang menyebut istilah ‘silaturahim’. Namun ayat ini dan ayat-ayat silaturahim yang lain hanya menyebut karakteristik secara umum ‘menghubungkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan’. Sehingga apa yang harus dihubungkan? menjadi sesuatu yang bersifat umum. Meskipun mayoritas para mufassir seperti yang disebutkan oleh Ibnu Katsir merujuk kepada makna menghubungkan tali silaturahim.

Disini kata ما yang menunjukkan makna umum dalam ayat silaturahim mengisyaratkan luasnya cakupan silaturahim yang tidak dibatasi dengan bentuk tertentu dari upaya menghubungkan ikatan kekeluargaan dan kekerabatan. Demikian juga larangan memutuskan silaturahim menggunakan ‘ما’ yang mengisyaratkan makna semua jenis perbuatan yang dapat dikategorikan memutuskan silaturahim, apa pun bentuknya,, seperti yang disebut di surat Al-Baqarah: 27 dan surat Ar-Ra’d: 25.

Dalam pandangan Imam Qurthubi, silaturahim dapat dibagi menjadi dua kategori; silaturahim umum dalam ikatan agama seperti saling menasehati, menunaikan hak-hak yang wajib dan sunnah antar orang-orang beriman. Dan silaturahim khusus antar mereka yang ada ikatan nasab dan kekerabatan. Namun kedua jenis silaturahim tersebut tetap harus dipenuhi sebagai ketentuan dan perintah agama.

Berdasarkan pembacaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang silaturahim, maka yang terbanyak adalah menggunakan fi’il mudhari yang menunjukkan perbuatan yang dilakukan secara berkekalan, berkesinambungan dan terus menerus. Sebuah isyarat bahwa silaturahim adalah amal yang tidak boleh berhenti, harus terus digalang, diperkuat dan diperluas cakupannya mencakup segala jenis amal baik yang diperintahkan.

Aktifitas menyambung ikatan silaturahim semakin penting ketika larangan memutuskan tali silaturahim dikaitkan dengan perintah bertaqwa di awal surat An-Nisa’: “Hai sekalian manusia….dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah swt selalu menjaga dan mengawasi kamu“. Ayat ini dapat dikatakan menjadi satu-satunya ayat perintah silaturahim, meskipun secara eksplisit perintah sesungguhnya adalah perintah bertaqwa yang dikaitkan dengan urusan silaturahim.

Pembicaraan Al-Qur’an tentang silaturahim juga dikaitkan dengan perbuatan merusak yang menjadi ciri orang-orang yang fasiq seperti yang disebutkan di surat Al-Baqarah: 27. Tentang ayat ini, Imam Thabari menuturkan bahwa melalui ayat ini Allah menganjurkan untuk menyambung hubungan kerabat dan orang yang memiliki hubungan rahim, serta tidak memutuskannya dengan cara dan dalam bentuk apa pun. Dan ancaman Allah kepada pemutus silaturahim demikian besar dengan menyebut kata laknat yang berarti jauh dari rahmat Allah swt: “Dan apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah, dan ditulikannya telinga mereka dan dibutakan penglihatan mereka“. (Muhammad: 22-23)

Yang menarik dari pembahasan tentang silaturahim dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an tidak membahas tentang manfaat atau keutamaan dari silaturahim. Justru manfaat silaturahim banyak diungkapkan dan dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam banyak haditsnya. Diantaranya jawaban Rasulullah saw kepada seseorang yang bertanya tentang amal yang memasukkan seseorang ke dalam surga dan menjauhkan dari neraka, diantaranya adalah silaturahim.

تعبد الله ولاتشرك به شيئا وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصل الرحم

“Beribadah kepada Allah dan tidak mempersekutukan dengan segala sesuatu, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan menyambung silaturahim”. (HR. Bukhari Muslim)

Dalam hadits lain yang masyhur, Rasulullah saw memberi dua jaminan sekaligus bagi siapapun yang gemar dan rajin menyambung ikatan tali silaturahim:

من أحب أن يبسط له فى رزقه وأن ينسأ له فى أثره فليصل رحمه

“Barangsiapa yang ingin diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menghubungkan tali silaturahim”. (HR. Bukhari)

Silaturahim dalam arti menyambung dan mempererat tali kerabat atau persaudaraan seperti yang dijelaskan oleh kamus besar bahasa Indonesia merupakan aktifitas yang sangat dianjurkan dalam Islam. Silaturahim merupakan sebuah kewajiban agama sekaligus kebutuhan hidup manusia. Dapat dikatakan, seseorang tidak mungkin hidup dengan baik dan tenang tanpa jalinan silaturahim, dalam arti yang luas. Kehidupan akan berjalan dengan baik dan harmoni jika masing-masing anggota keluarga atau masyarakat menunaikan kewajiban silatuahim.

Dalam konteks ini, silaturahim harus dimaknai dari perspektif yang luas. Namun tingkatan silaturahim yang tertinggi, dan karenanya banyak disebutkan oleh Rasulullah saw adalah menyambung hubungan silaturahim dengan keluarga atau kerabat yang telah putus atau retak. Seperti sabda Rasulullah saw:

ليس الواصل بالمكاافىء ولكن الواصل الذى إذا قطعت رحمه وصلها

“Bukanlah orang yang menyambung silaturahim itu yang membalas kebaikan, tetapi orang yang menyambungnnya adalah orang yang menyambung kekerabatannya apabila terputus”. (HR. Bukhari, Abu Daud dan Tirmidzi)

Pada tataran praktis, silaturahim dapat diimplementasikan dalam berbagai bentuk amal baik yang beragam; Memberi nasihat dan mendo’akan, memaafkan kesalahan, memberi bantuan, memberi hadiah, bertanya kabar, meringankan beban, memberi kebahagiaan dan sebagainya. Setiap kebaikan adalah media untuk membangun dan mempererat tali silaturahim. Tentu, secara prioritas, silaturahim lebih utama kepada yang lebih dekat secara kekeluargaan atau kekerabatan.

Semoga jalinan silaturahim antar keluarga, kerabat dan saudara dapat lebih dieratkan dan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya, sebagai bukti yang konkret dari implementasi perintah Allah swt, sehingga akan terjalin kehidupan yang harmoni dalam struktur masyarakat muslim. Aamiin

DR. Atabik Luthfi (/RA)