Peduli Pangan Halal, Salimah Gorontalo Gelar Seminar Halal Awareness

by -1321 Views

Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah (PW Salimah) Provinsi Gorontalo menggelar seminar ‘Halal Awareness’ di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Sabtu 11/03/18.

Acara yang diawali dengan lantunan QS. Ar-Rahman menjadi pembuka seminar, dilankutkan dengan sambutan Ketua PW Salimah Pronvisi Gorontalo, Siti Rachmi  Masie  menyampaikan beberapa hal yang menjadi latar belakang diadakannya seminar dan berbagai program Salimah yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Salimah memandang penting pengetahuan tentang pangan halal dari sisi ilmu  pangan  dan ilmu fiqihnya” ujar Rahmi.

Tampil sebagai pemateri pertama  seminar, Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, Ph.D. Dalam pemaparannya, Nanung mengurai hikmah dibalik pengharaman babi, darah, dan bangkai.

Berbagai hasil riset tentang kasus-kasus yang muncul setelah konsumsi pangan yang telah diharamkan Alquran dipaparkan dengan jelas membuat peserta makin bersemangat mengikuti materi.

Selanjutnya Nanung juga menjelaskan berbagai berita hoax tentang pangan yang beredar di sosial media. “Senantiasalah melakukan tabayyun dengan berita yang sampai ke smartphone kita. Jika kita tidak berhasil melakukan konfirmasi berita, biarkan info itu sampe di tangan kita saja, tidak usah disebarkan lagi,” tegas Nanung.

Dosen dan pengurus Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini menyebutkan beberapa merek obat yang masih mengandung alkohol dan vaksin yang  bahan turunan babi.

Nanung juga menyampaikan untuk beberapa merek obat yang masih menggunakan pelarut alkohol, beliau menyarankan untuk mengganti dengan obat yang tidak menggunakan bahan khamr. Sedangkan untuk tiga macam vaksin yaitu meningitis, difteri, dan polio yang masih menggunakan bahan turunan babi.

“Ketiga macam vaksin tersebut menggunakan enzim dari bahan haram karena belum ditemukan bahan pengganti. Namun jika dipahami, dalam proses pengolahan, bahan tersebut posisinya adalah katalis reaksi yang hanya berperan sebagai pemercepat reaksi. Bahan tersebut bisa dipisahlan kembali setelah reaksi. Atas kajian tersebut, MUI memberi fatwa halal terhadap ketiga vaksin tersebut. Disamping itu, bahaya yang bisa ditimbulkan oleh tidak digunakan vaksin tersebut menjadikan umat islam berada dalam posisi darurat, sehingga vaksin tersebut dihalalkan.

Hal penting lainnya yang dijelaskan Nanung yaitu cara mengidentifikasi bahan kulit yang berasal dari babi. “Akan ditemukan pola tiga titik lubang yang teratur pada kulit babi yang tidak ditemukan pada kulit hewan lainnya” jelasnya.

Pemateri kedua adalah Direktur Lembaga Pengkajian Pengawas Obat dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Gorontalo, Prof Dr. Astin Lukum M.Si.

Dosen  Program Studi Kimia Universitas Negeri Gorontalo  ini menjelaskan titik kritis halal dalam pengolahan bahan makanan dan prosedur untuk bisa mendapatkan sertifikat halal bagi para pengusaha produk makanan dan minuman.

Pada sesi ketiga seminar yang berlangsung ba’da sholat ashar, tampil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, H Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc.

“Pada dasarnya semua makanan halal, kecuali yang diharamkan dalam Alquran,” jelas Ustadz Bahmid demikian biasa beliau disapa.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Gorontalo ini menguraikan beberapa dalil pengharaman makanan dan minuman. Alquran menyebut berulang pengharaman makanan dan minuman dalam  Surat Al Baqarah ayat 173, Al Maidah ayat 3, Al Anam ayat 145, dan An Nahl ayat 115.

Seminar yang dihadiri oleh lebih kurang dari 150 orang ini berlangsung dengan antusias. Ditandai adanya puluhan pertanyaan yang dilontarkan dan dijawab dengan sabar oleh para pemateri.

“Semoga lain waktu  Salimah bisa kembali menggelar seminar serupa”, ujar salah seorang peserta yang merasa belum puas dengan sajian seminar yang baru pertama kali diselenggarakan di Provinsi Gorontalo ini.

Mulhimah Humas Media Salimah Gorontalo (Fdh)