Aliansi Perempuan Bangka Belitung Dengan Tegas Menolak Pengesahan RUU P-KS

by -21 Views

PANGKALPINANG-Pengurus PD Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kota Pangkalpinang beserta organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangka Belitung menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUP-KS). Hal tersebut disampaikan dalam Aksi Damai Tolak RUU P-KS di Alun-Alun Taman Merdeka Ahad (28/7/2019) kemarin.

Dalam aksi yang di koordinator oleh Selly Legita. P dari Kesatuan Aksi Mahasiswa  Muslim (KAMMI) tersebut dilakukan long march keliling alun-alun serta menampilkan orasi dari perwakilan organisasi yaitu Salimah Kota Pangkalpinang, HMI, FSLDK, KAMMI serta dari praktisi hukum Dwi Aryani, SH.

“Kita secara tegas menolak  untuk disahkannya RUU P-KS ini karena bertentangan denga sila pertama Pancasila serta adat ketimuran”, tegas Ketua PD Salimah Pangkalpinang Mar’ati, S.Pd.

Selain itu menurut Selly dalam orasinya menjelaskan bahwa penolakan terhadap RUU ini bukan untuk kepentingan golongan tertentu, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. “Kita sampaikan disini bahwa penolakan kita tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat sendiri bukan karena golongan tertentu”, ujar Selly bersemangat.

Ditambahkannya bahwa jika RUU P-KS disahkan akan berpotensi melegalkan LGBT, prostitusi dan lainnya yang membahayakan generasi bangsa.

Dalam aksi damai tersebut dibentangkan spanduk Aksi 1 Juta Tanda Tangan untuk mendukung agar RUUP-KS ini tidak disahkan. Masyarakat sekitar alun-alun yang mendukung tidak disahkan RUU P-KS bersedia untuk menandatanganinya.(Dep.Humas Salimah Kota Pangkalpinang)