LWS Gelar Webinar Meluaskan Manfaat Harta melalui Wakaf

by -16 Views

Jakarta (7/4) – Seakan tak pernah kehabisan energi, ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) lagi-lagi melaksanakan kegiatan berskala nasional. Hari ini, Jumat (7/4/2023), Salimah menggelar acara yang khusus membahas tentang wakaf. Acara yang digelar berupa seminar daring dikomandoi oleh Lembaga Wakaf Salimah (LWS).

Seminar yang mengangkat tema “Dengan Berwakaf Meluaskan Kemanfaatan Harta untuk Keberkahan Bangsa” berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 dan diikuti oleh pengurus Salimah seluruh Indonesia serta masyarakat umum. Di antaranya ada pula peserta dari negara jiran Singapura.

Seminar wakaf kali ini menghadirkan dua pembicara. Pertama, Dr Atabik Luthfi, MA yang merupakan Dosen UIN Jakarta dan Kabid Dakwah PP Ikadi, membahas topik Keberkahan Harta Wakaf untuk Diri dan Bangsa. Kedua, Ustadzah Sinta Santi, Lc yang merupakan Ketua I PP Salimah sekaligus Pengawas Syariah LWS, membahas topik Perempuan-perempuan Pejuang Wakaf.

Ketua Lembaga Wakaf Salimah (LWS), Rahma Fauzul Muna, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu Lembaga Kelengkapan Salimah (LKS) yang sudah berdiri selama empat tahun. Saat ini semakin banyak amanah wakaf yang dipercayakan kepada Salimah, baik wakaf aset tidak bergerak berupa tanah dan atau bangunan, maupun wakaf uang dan wakaf melalui uang.

“Beberapa program wakaf yang sudah dilaksanakan yakni, Wakaf Produktif yang dikelola menjadi Wakaf Saham PT. Salimah Prakarsa Cemerlang (PT. SPC) yang juga merupakan LKS Salimah,” tuturnya.

Program wakaf lainnya adalah Wakaf Uang, Wakaf Baitul Qur’an Salimah (BQS) dan Salimah Center. Untuk mengimplementasikan program-program wakaf tersebut, LWS meluncurkan Program Nasional GARDU Salimah (Gerakan Dua Ribu) wakaf setiap hari Jumat.

Ketua Umum Salimah, Etty Praktiknyowati, mengingatkan prinsip Islam tentang mengelola harta.

“Harta yang merupakan titipan Allah jangan hanya berputar di antara orang-orang kaya saja. Salah satu tujuan diciptakan manusia adalah menjadi khalifah. Khalifah itu bertugas mengelola yang dititipkan oleh pemiliknya. Sesungguhnya posisi kita adalah sebagai pengelola, bukan pemilik,” ujar Etty.

Etty juga menjelaskan bahwa secara sederhana wakaf berarti menahan harta benda yang dikelola dengan berbagai macam aktivitas.

“Kemudian manfaatnya disedekahkan. Jadi, wakaf adalah menyedekahkan manfaat dari harta yang tertahan untuk orang orang yang berhak menerimanya,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat bersama sama mengoptimalkan harta titipan Allah untuk diwujudkan menjadi aktivitas produktif. Pihaknya berharap bisa menggerakkan potensi ekonomi yang ada di masyarakat dalam bentuk aktivitas produktif secara ekonomi, dakwah, pendidikan, dll, yang pada akhirnya menjadi kontribusi untuk bangsa dan negara.

Pada akhir acara, terkumpul dana sebesar Rp50 juta dari para wakif yang berkomitmen memberikan wakaf melalui Lembaga Wakaf Salimah.