Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara di PD Salimah Tangeran Selatan

by -1250 Views
by

Banyak perubahan  telah terjadi di Indonesia akibat dari 6 tututan Reformasi. Di antaranya adalah Amandemen UUD 45 yang menghasilkan Perubahan Penyelenggaraan Negara di Indonesia. Perubahan tersebut wajib di sosialisasikan kepada rakyatnya, dan tugas Sosialisasi  Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara (Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan hanya tugas negara dan pemerintah saja, tapi juga merupakan kewajiban dari seluruh lapisan masyarakat untuk mensosialisasikannya.

Ormas Salimah turut berperan serta untuk memasyarakatkan Empat Pilar kehidupan Berbangsa dan Bernegara kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya dilingkungan pengurus ormas Salimah di seluruh Indonesia. Bertempat di Gedung Wisma UT, Tangerang, Banten , Sabtu (26/5/12), DPD RI bekerjasama dengan Ormas Salimah menggelar acara sosialisasi Empat Pilar. Hadir dalam acara tersebut, yang diikuti oleh 100 peserta terdiri dari pengurus PP Salimah, PD Salimah Tangerang Selatan dan aktifis perempuan Tangerang . Menghadirkan narasumber Drs. Abdi Sumaithi, anggota DPD RI wakil Provinsi Banten dan  Ruli Margianto,SH sebagai moderator.

Ketua umum PP Salimah Nurul Hidayati, S.S. MBA hadir membuka acara. Dalam sambutannya, beliau memberikan motivasi kepada peserta untuk bangga menjadi rakyat Indonesia. “Negeri ini adalah warisan dari perjuangan ulama-ulama Islam melawan penjajah, berkah perjuangan mereka sekarang rakyat Indonesia menikamati kedamaian di negeri ini. Menjaga kelanggenggan NKRI dari Aceh sampai Papua adalah sebuah keharusan bagi rakyat Indonesia,” ujar Nurul Hidayati.

Drs. Abdi Sumaithi menegaskan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Diharapkan sosialisasi empat pilar ini mampu membangun kesadaran ideologi dan konstitusi warganegara agar bisa  mengembangkan kepasitasnya berperan positif untuk kebaikan Negara Indonesia. “Tak hanya itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat memahami dasar dan tujuan bernegara serta menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan mengatahui tatanan aturan penyelenggaraan NKRI, diharapkan warga bisa memberikan masukan ke arah yang lebih baik dan bisa menegur jika ada aturan yang dilanggar oleh penyelenggara negara baik.

Oleh : Iin Muchtadi

Leave a Reply