Pendampingan Perempuan Sadar Gizi

by -1660 Views

 

darziSalimah sebagai ormas perempuan yang memiliki visi menjadi ormas yang dinamis, terus berupaya berkontribusi menjadi problem solver bagi permasalahan perempuan, keluarga dan anak di Indonesia. Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian Salimah dan sangat dekat dengan kehidupan perempuan adalah permasalahan gizi yang sangat terkait erat dengan kualitas fisik generasi penerus bangsa di masa depan. Dibutuhkan ketulusan, kesungguhan dan kerjasama masyarakat dengan ormas, LSM dan institusi lainnya, sebagai upaya mendukung kerja pemerintah mensejahterakan rakyat serta mencapai target pembangunan milenium.

Permasalahan gizi buruk masih sering dijumpai di masyarakat Indonesia. Upaya mengatasi gizi buruk telah dilakukan, terlihat dari penurunan prevalensi gizi buruk dari 9,7% di tahun 2005 menjadi 4,9% di tahun 2010. Namun pemerintah dan masyarakat Indonesia masih harus bersungguh-sungguh melakukan aksi nyata untuk mencapai penurunan di tahun 2015 menjadi 3,6%. Saat ini masih terdapat ibu hamil sebanyak 4 juta per tahun, 2 juta diantaranya mengalami anemi gizi dan 1 juta mengalami KEK (Kekurangan Energi Kronis). Permasalahan pokoknya terdapat pada 6 faktor berikut, yaitu pengetahuan ibu tentang gizi yang rendah, pendapatan keluarga yang rendah, persediaan pangan tingkat rumah tangga yang rendah, perilaku pengasuhan yang belum sehat, konsumsi makanan yang tidak mengikuti kaidah gizi dan kesehatan, dan kondisi kesehatan ibu atau pun anak.
Penanganan terhadap masalah gizi kurang & gizi buruk di masyarakat melalui posyandu belum berjalan optimal. Di Posyandu, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada balita masih sekedar untuk mengisi kegiatan posyandunya, belum sampai pada substansi PMT itu sendiri, yakni meningkatkan kualitas makanan bergizi agar balita mengalami tumbuh kembang yang sehat.
Sisi yang lain, pola perbaikan gizi sangat tergantung pada perilaku kaum perempuan dalam melihat bagaimana memperbaiki gizi keluarga. Dalam kenyataannya masih banyak perempuan yang belum mengerti arti pentingnya gizi khususnya bagi anak dan ibu. Untuk itu, pola pendampingan gizi secara langsung, terprogram dan berkelanjutan merupakan langkah kebijakan gizi yang harus kita jalankan. Hal ini diperkuat oleh kenyataan bahwa perilaku gizi merupakan perilaku sosial yang akan lebih mudah diubah dengan adanya dukungan sosial melalui pendampingan tersebut.
Dari sinilah Salima mengambil perannya dalam penanganan masalah gizi, yaitu dengan melakukan pendampingan kelompok perempuan agar mereka menjadi sadar untuk mengenali dan mengatasi masalah gizi dengan upaya pemanfaatan potensi-potensi lokal untuk meningkatkan status gizi.

Leave a Reply