Pernyataan Sikap BMOIWI tentang “Perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trangender (LGBT) di Indonesia”

by -2518 Views

Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanahkan kepada bangsa ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan selluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang memiliki nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang tinggi, bangsa yang relijius dan menjadi bangsa yang turut membangun kemanusiaan dan peradaban dunia.

Pola hidup LGBT dapat mengarah pada tindakan kekerasan pada anak, timbulnya penyakit seksual, merusak keturunan, menyalahi fitrah sebagai laki-laki atau perempuan, serta mengingat komunitas LGBT dewasa ini semakin berkembang dan menjadi persoalan bangsa yang tidak bisa diabaikan keberadaannya, BMOIWI menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Islam mengharamkan perilaku LGBT. Oleh karena itu, BMOIWI meminta pemerintah mengeluarkan payung hukum pelarangan perilaku menyimpang LGBT di Indonesia;
  2. Mendorong pemerinta untuk memberikan pengetahuan mengenai efek negative dan ancaman bagi perilaku menyimpang LGBT;
  3. Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menolak segala macam bentuk propaganda LGBT untuk mencegah berkembangnya pola hidup LGBT;
  4. Mengajak masyarakat untuk menolak perilaku menyimpang LGBT melalui peningkatan ketahanan keluarga dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk melindungi generasi penerus bangsa;
  5. Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli kepada sesame untuk menciptakan lingkungan yang positif dan memiliki sikap hidup yang relijius sebagai tonggak berdirinya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (Negara yang baik yang senantiasa berada di dalam ampunan Allah);
  6. Mendorong kepada yang terlanjur menjadi korban perilaku menyimpang LGBT untuk menjalani terapi dan rehabilitasi
  7. Menolak segala bentuk normalisasi LGBT

 

Jakarta, 08 Muharam 1436 H

01 November 2014 M

Presidium BMOIWI

Dra. Sabriati Aziz, M. Pd.I

Ketua