Al-Qur’an tentang Wanita dan Keutamaannya

by -7585 Views

hilma

Kajian tentang posisi dan kedudukan kaum perempuan yang mencerminkan dan melambangkan keutamaannya selalu relevan. Mengingat masih banyak pandangan keliru tentang perempuan yang berakibat pada perlakuan yang tidak tepat terhadap mereka. Terutama kajian tentang perempuan perspektif Al- Qur’an yang layak dijadikan pedoman dalam bersikap memposisikan perempuan dalam kehidupan secara benar sesuai tuntunan Allah.
Pembicaraan Al-Qur’an tentang perempuan secara khusus dari berbagai perspektifnya lebih banyak daripada pembicarannya tentang laki-laki. Bahkan terdapat satu surah khusus diberi nama dengan surah an- Nisa’ (Perempuan), kandungan isinya lebih banyak tentang kaum hawa dan hukum-hukum yang mengikutinya. Dalam banyak ayatnya, Al-Qur’an justru turun untuk meluruskan pandangan dan perilaku masyarakat jahiliyah yang cenderung menghinakan perempuan dengan berbagai bentuknya. Di antara perlakuan menghinakan tersebut adalah seperti yang diabadikan pada Al Qur’an surat anNahl,
“Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, menjadi merah padamlah wajahnya dalam keadaan ia menahan amarah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam tanah? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (al-Nahl [16]: 58-59).

Imam Ibnu Katsir menggambarkan keadaan perempuan yang sangat terhina dan tertindas di masa jahiliyah. Anak perempuan dikubur hidup-hidup karena ketidaksukaan mereka akan kelahiran anak perempuan. Jika ada anak perempuan yang selamat dari dikubur hidup- hidup, maka anak tersebut hidup dalam keadaan dihinakan dan diperlakukan secara zalim. Ia tidak diberikan hak waris walaupun anak perempuan tersebut sangat membutuhkan harta karena kemiskinannya. Bahkan kerap kali ia menjadi barang warisan bagi anak laki-lakinya, ketika suaminya meninggal dunia. Karenanya Al-Qur’an banyak membicarakan tentang fenomena tersebut sebagai bentuk perhatiannya yang besar terhadap perempuan, dan agar mereka mendapatkan kedudukan yang selayaknya dalam kehidupan mereka.
Secara umum, pembicaraan Al-Qur’an tentang perempuan berkisar seputar penciptaan perempuan yang dikaitkan dengan penciptaan laki-laki, beberapa tipe dan contoh perempuan yang diabadikan namanya, hukum- hukum yang terkait dengan mereka, serta keutamaan perempuan yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Dalam konteks ini, Al-Qur’an menggunakan istilah yang beragam dalam menyebut perempuan sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Al-Untsa untuk menunjukkan perempuan berdasarkan jenis kelamin yang dibedakan dengan dzakar (laki-laki). An-Nisa’ yang menunjukkan perempuan secara umum atau yang memiliki hubungan kekerabatan atau ikatan pernikahan. Imra’ah yang lebih khusus menunjukkan sebagai seorang istri bagi seorang suami. Ditambah dengan Al-Umm yang lebih khusus lagi menunjukkan seorang perempuan sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya. Keragaman istilah yang digunakan
menunjukkan perhatian besar Al-Qur’an terhadap perempuan. Ditambah dengan pembahasan Al-Qur’an tentang perempuan lebih banyak daripada pembahasan Al- Qur’an tentang laki-laki. Sebagai contoh misalnya, Al-Qur’an menyebut kata An-Nisa’ dengan berbagai bentuknya sebanyak 59 kali. Kata Al-Untsa sebanyak 26 kali. Imra’ah sebanyak 25 kali, dan kata Al-Umm sebanyak 6 kali.
Secara aplikatif, keutamaan perempuan sangat ditentukan oleh peran dan tanggung jawab yang diembannya, selain dari kepatuhannya kepada Allah swt. Sebagai anggota masyarakat, perempuan memiliki tanggung jawab dan balasan yang sama dengan laki-laki atas kebaikan mereka, seperti yang Allah tegaskan di surat Ali Imran: 195, dimana Allah swt menyetarakan perempuan dan laki-laki dalam berusaha dan mendapatkan hasil dari usahanya tanpa dibedakan sedikitpun.
Dalam bahasa Al-Qurthubi yang menukil pendapat Ad-Dhahhak ketika menafsirkan petikan ayat ‘sebagian رجبلكم شكل نسبءكم فى kamu atas sebagian yang lain’ bahwa
laki-laki kalian sama seperti‘ :الطبعة ًنسبءكم شكل رجبلكم فى الطبعة wanita-wanita kalian dalam keta’atan. Demikian juga, wanita-wanita kalian sama dengan laki-laki kalian dalam keta’atan’, yaitu dalam hal menerima balasan, hukuman dan pertolongan Allah.
Meskipun secara thrah, perempuan menduduki urutan pertama sebagai perhiasan dan kenikmatan dunia yang dijadikan indah dalam pandangan manusia, seperti yang tergambar dari rman Allah swt yang artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepa- da apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, bi- natang-binatang ternak, dan sawah lading. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”(QS. Ali Imran:14) Kenyataan ini diakui oleh Rasulullah saw melalui sabdanya: ‘Aku diberikan rasa cinta dari dunia terhadap para wanita dan wewangian dan dijadi- kan penyejuk mataku ada di dalam shalat.”(HR. Ahmad, dan Nasa’i.)
Namun konteks keutamaan manusia termasuk juga perempuan adalah karena keta’atan dan karena berhasil dengan baik menjalankan fungsi dan tugas utamanya selaku istri maupun ibu bagi anak-anaknya. Karena secara prinsip, jenis kelamin, nasab atau keturunan, dan keadaan lahiriyah duniawi bukan penentu keutamaan seseorang di mata Allah swt sebagaimana rman Allah swt: Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari lelaki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa (QS 49: 13).
Ibnu Katsir menegaskan bahwa semua manusia itu sama dari segi kemuliaan berdasarkan asal kejadian. Yang membedakan mereka adalah pada perkara-perkara agama, yaitu keta’atan dan ketakwaan kepada Allah. Karenanya setelah pada ayat sebelumnya Allah melarang perilaku ghibah dan menghinakan orang, ayat ini menegaskan persamaan antar seluruh manusia, baik laki-laki maupun perempuan, dari berbagai suku dan bangsa
Salah satu gambaran keutamaan perempuan adalah perumpamaan yang dibuat oleh Al-Qur’an untuk orang- orang beriman tentang kegigihan dua orang wanita calon penghuni surga Allah swt, yaitu Asiyah binti Muzahim istri r’aun dan Maryam binti Imran ibunda Nabi Isa as sebagai sosok wanita yang paling ta’at mengabdi sepenuh wak- tunya untuk Allah swt di dalam mihrab seperti yang dikemukakan oleh Imam As-Sa’di dalam kitab tafsirnya ‘Taysirul Karim Ar-Rahman’.
Malah di surat Al-Mujadilah sebelum itu, Allah mengabadikan kisah seorang wanita yang bernama Khaulah binti Tsa’labah yang didengar langsung pengaduannya oleh Allah swt, justru saat ia mengadu kepada Rasulullah tentang perilaku suaminya yang telah berbuat dhihar kepada dirinya. Aisyah ra menuturkan bahwa ia yang berada di pojok rumah tidak dapat mendengar aduan perempuan itu, namun Allah langsung mendengar dan menurunkan hukum karena peristiwa yang melibatkan dia dan suaminya seperti disebutkan dalam sebab nuzul ayat pertama surat Al- Mujadilah.
Dalam kontesk perempuan sebagai istri, Allah memberikan penghargaan dengan gelar wanita shalihah manakala mampu mencerminkan keta’atan dan kepatuhan kepada suami serta pemeliharaan terhadap diri, harta dan keluarganya sebagaimana dalam rman-Nya:
“…Maka wanita yang sholih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…” (QS. an-Nisa’:34)
Rasulullah saw juga memberikan gambaran tentang istri yang shalihah yang paling baik adalah yang memiliki karakteristik sebagai berikut dalam sabdanya:
التى تسره إذا نظر إلييب, ًتطيعو إذا أمر, ً تخبلفو فيمب يكره فى نفسيب
‎ً فى مبلو
”(Sebaik-baik wanita) adalah yang menyenangkan (suami)-nya jika ia melihatnya, mentaati (suami)-nya jika ia memerintahnya dan ia tidak menyelisihi (suami)-nya dalam hal yang dibenci suami pada dirinya dan harta suamin- ya.’” (HR. Ahmad, Hakim, Nasa’i dan Thabrani)
Dalam kapasitas perempuan sebagai istri, Islam memberi hak dan tanggung jawab yang besar sebagai bentuk penghargaan kepadanya. Perempuan dijadikan sebagai penanggung jawab dalam rumah tangga suaminya dan sebagai pemimpin atas anak-anaknya.
“Perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anak suaminya, dan ia akan ditanya tentang mereka.” (HR Bukhari dan Muslim).
Islam juga memberi perlindungan yang besar kepada kaum perempuan sebagai istri dengan perintahnya kepada para suami agar memperlakukan mereka dengan ma’ruf (An-Nisa’: 14) Bahkan Rasulullah saw menjadikan parameter kebaikan seseorang adalah berdasarkan perlakuannya yang terbaik kepada kaum perempuan, baik istri maupun anak perempuan mereka: “Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik perlakuannya terhadap istri dan anak perempuan” (HR Baihaqi). Karenanya, suami yang bertindak semena-mena terhadap istrinya mendapat ancaman neraka. “Ketahuilah, aku kabarkan kepada kalian tentang ahli neraka, yaitu laki-laki yang keras hati, kasar, sombong, suka menya- kiti istrinya, yang bakhil, yang terlalu banyak melakukan hubungan seks”.(HR. Muslim)
Keutamaan terbesar yang diberikan kepada kaum perempuan adalah dalam posisi mereka sebagai ibu. Hampir setiap ayat yang berbicara tentang perintah berbakti kepada kedua orang tua, selalu disebutkan setelahnya gambaran kepayahan dan kepenatan seorang ibu ketika mengandung, melahirkan dan menyusui seperti misalnya rman Allah swt: “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandung dengan susah payah dan melahirkan dengan susah payah pula…”. (Al-Ahqaaf: 15) “ Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam usia dua tahun…”. (Luqman: 14). Karenanya secara prinsip, Allah memberi perlindungan kepada seorang ibu dengan rmannya dalam surat Al- Baqarah: 233: “…Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya….”.
Atas pengorbanan seorang perempuan yang bernama ibu saat mengandung, melahirkan, menyusui dan menjaga serta mendidik anak-anaknya yang tidak dapat digantikan tersebut, Allah swt memberi keutamaan yang paling besar berupa hak bakti yang utama bagi seorang anak adalah terhadap ibunya. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw saat ditanya oleh salah seorang sahabatnya tentang siapa yang paling utama untuk mendapatkan bakti anak. Rasulullah menjawab sampai tiga kali: “ibumu”. Baru kemudian ‘bapakmu’ pada jawaban yang keempat kalinya. (HR. Muslim)
Demikian pandangan dan sikap Al-Qur’an terhadap kaum perempuan yang sangat komprehensif, menyentuh seluruh aspek keperempuanan, baik ia sebagai anggota masyarakat, mitra laki-laki, istri bagi seorang suami dan ibu bagi anak-anaknya. Semoga kita dapat menghadirkan perempuan-perempuan yang berhak dan layak diberi keutamaan, bukan karena ia sebagai perempuan semata, tetapi karena kiprah dan pengorbanannya yang besar dalam membangun peradaban manusia.

DR. Atabik Luthfi