Gaya hidup hedonis dan egois sangat terasa dalam kehidupan bermasyarakat, mempengaruhi kehidupan di perkotaan dan merambah ke pedesaan. Sikap tidak mau tahu, individualistis, kesibukan seakan tanpa batas waktu. Apalagi di era teknologi informasi, di mana sebagian besar kebutuhan, kepuasan dan komunikasi berjalan melalui bantuan alat komunikasi yang praktis, seperti handphone. Kemudahan untuk mencapai kebutuhan dan kepuasan baru sekedar merubah gaya hidup, namun tidak mampu merubah keterpurukan, kesulitan ekonomi, bahkan justru menjadi salah satu penyebab semakin menguatnya akar kemiskinan, egoisme dan hedonisme, salah satu indikasi kehancuran modal dan sistem sosial, seperti gotong-royong, tolong-menolong, berbaur dan bekerjasama dan saling sapa sebagai bagian dari penegakan silaturrahim.
Sejak 14 abad berlalu, Islam telah menawarkan penegakan silaturahim melalui seruan shalat berjama’ah. Urgensi pelaksanaan shalat berjama’ah ditandai dengan penghargaan agama terhadap hukumnya, yakni sunnah muakkad. Ibnu Umar ra meriwayatkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Shalat berjama’ah lebih utama 27 derajat dibandingkan shalat sendirian.” (HR.Bukhori dan Muslim)
Perintah shalat berjama’ah dan keutamaannya yang bisa dilaksanakan lima kali setiap hari, sesungguhnya menggugah partisipasi dan kebersamaan umat Islam dalam menguatkan sistem dan modal sosial, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Di mana pertemuan, jalinan komunikasi, kebersamaan dan keterlibatan secara langsung seorang muslim dengan sesama akan berjalan dengan baik. Pelaksanaan shalat berjama’ah di musolla atau masjid bukan sekedar mendapat pahala semata, namun Rasul
Saw hendak mengajarkan pentingnya persatuan, kebersamaan, saling mengenal, bertegur sapa, saling memahami keberadaan satu sama lain, sehingga dapat menjamin dan mempertahankan penegakan sistem sosial di masyarakat dan penguatan modal sosial. Munculnya kepercayaan satu sama lain yang sangat berguna dalam mengikis munculnya problematika sosial dan mencegah sikap amoral.
Dalam shalat berjama’ah, di satu sisi seorang muslim diajarkan kepemimpinan saat menjadi imam. Sementara itu, di sisi lain berlatih menjadi rakyat dan siap dipimpin ketika menjadi makmum. Begitu besar nilai pahala, nilai sosial di dalamnya. Suatu saat Rasulullah Saw melihat seseorang mengerjakan shalat sendirian, maka Beliau bersabda, “Andai saja ada seseorang yang bersedekah kepada orang ini, yaitu dengan melakukan shalat bersamanya…”
Seruan shalat berjama’ah tidak hanya pada kaum laki-laki, melainkan juga pada kaum perempuan. Aisyah ra sering menjadi imam bagi kaum perempuan dan berdiri bersama mereka dalam satu barisan shaf. Begitu halnya dengan Ummu Salamah, bahkan Rasul Saw memerintahkannya menjadi imam bagi penghuni rumahnya pada saat mengerjakan shalat-shalat fardhu.
Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasul Saw bersabda, “Janganlah melarang para perempuan pergi ke masjid-masjid Allah. Jika mereka datang ke masjid, hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Salah seorang sahabiyat, Ummu Humaid As Sa’idiyyah datang menghadap Rasul Saw dan berkata, ‘Ya Rasulullah, aku suka sekali mengerjakan shalat bersamamu. ‘ Beliau menjawab, ‘Aku tahu hal itu, tetapi shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu. Adapun shalatmu di dalam masjid kaummu adalah lebih baik daripada shalatmu di masjid jami’.” (HR.Ahmad dan Thabrani)
Penegakan shalat berjama’ah di zaman keemasan Islam tidak hanya di kalangan laki-laki, namun para perempuan juga dianjurkan berjama’ah, sebagaimana biasa dilakukan oleh isteri-isteri Nabi Muhammad Saw, teladan bagi kaum muslimah di manapun dan kapanpun.
Sebagai realisasi pengakuan dan kebanggaan terhadap para penghulu surga, hendaknya para muslimah perlu menegakkan shalat secara berjama’ah, baik di dalam rumah masing-masing, di musolla perkantoran, masjid di mall atau pusat perbelanjaan dan di tempat shalat lainnya yang memungkinkan untuk menumbuh-suburkan sistem sosial. Menjadi budaya positif, partisipatif dan edukatif serta mendorong persaudaraan, persatuan, kebersamaan, senasib dan sepenanggungan yang akan mendorong kepercayaan sebagai modal sosial yang bisa menjadi solusi bagi kemiskinan jiwa dan harta pada umat Islam.
Semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan kepada kaum muslimah khususnya, untuk membiasakan dan memberikan kepercayaan kepada sesama muslimah menjadi imam dan siap menjadi makmum di berbagai musholla dan masjid yang khusus bagi kaum perempuan. Sebagai bagian dari pelaksanaan perintah Rasulullah Saw dan semangat meneladaninya. Dimana manfaatnya juga sangat besar bagi persatuan dan kesatuan umat Islam, tegaknya nilai-nilai keislaman dan nilai sosial mulai dari keluarga muslim di Indonesia. Allohu A’lam Bish Showab
Siti Faizah