Cara Membersihkan Najis Kencing Bayi

by -14307 Views

Dalil membersihkan najis kencing bayi didapatkan dari siroh shahabiah yang bernama Lubabah binti Harits atau Lubabah al-Kubro atau Ummu Fadhil, seorang perempuan mulia yang dipercaya mengasuh cucu Rasulullah. Simak yuu.

Dengan tergopoh gopoh wanita itu mendatang Rasulullah. la tak sabar untuk menceritakan mimpinya yang sangat menakjubkan tadi malam. Di hadapanRasulullah, wanita yang biasa dipanggil Ummu Fadhl itupun menceritakan mimpinya

“Wahai Rasulullah, aku melihat dalam mimpi, seakan-akan sebuah anggota badanmuberada di rumahku! Mendengar itu Rasulullah tersenyum, “itu suatu mimpi yang baik Ummu Fadhl. Fathimah akan melahirkan seorang anak, dan engkau yang akan menyusuinya.” Betapa bahagia Ummu Fadhl mendengar itu.

Wanita itu memang patut merasa bahagia, karena ia akan menyusui cucu dari manusia termulia di bumi ini. Kenyataannya, Ummu Fadhl juga mempunyai hubungan keluarga dengan Rasulullah,ia adalah istri dari paman Rasulullah, Abbas bin Abdul Muthalib. Selain itu ia juga ipar Rasulullahu karena istri Rasulullah yang bernama Maimunah adalah saudara kandung Ummu Fadhl.

Ummu Fadhl nama sebenarnya adalah Lubabah binti al-Harist, yang lebih dikenal dengan Lubabah al-Kubro. Bukan tanpa alasan ia dipilih Rasulullah untuk menyusui cucunya. Ia dikenal sebagai ibu yang penuh kasih sayang dan pandai mendidik anak. Ia memiliki 6 orang anak. Kelak salah satu dari mereka menjadi seorang ulama besar, ahli tafsir yang terkenal, yaitu Abdullah bin Abbas. Saat Rasulullah meminta Ummu Fadhl menyusui cucunya, Lubabah baru mempunyai lima orang anak dan ia tengah menyusui Qutsam, anak kelimanya.

Dengan penuh harap Ummu Fadhl menanti kelahiran anak Fathimah. Dan cucu Rasulullah itupun lahir. Ummu Fadhl segera mendatangi Fathimah untuk memulai tugasnya merawat cucu Rasulullah. Dengan penuh kasih sayang, dipeliharanya Hasan bin Ali bin Abi Thalib bersama dengan anak-anaknya sendiri.

Dalil Cara Membersihkan Najis Kencing Bayi 

Suatu ketika Ummu Fadhl membawa Hasan mengunjungi Rasulullah. Dengan gembira Rasulullah mengambi Hasan dari pangkuan Ummu Fadhl. Dipeluk dan diciuminya sang cucu dengan penuh kasih sayang. Namun tiba-tiba Hasan menangis. Ternyata bayi mungil itu kencing di pangkuan kakeknya. Rasulullah berkata pada Ummu Fadhl. “Wahai Ummu Fadhl, tolong ambil Hasan, dia mengencingiku.” Ummu Fadhl segera mengambil Hasan dari pangkuan Rasulullah, seraya menggodanya, “Engkau telah menyakiti Rasulullah,engkau telah mengencinginya.” Tangisan Hasan pun bertambah keras.

Mendengar itu, Rasulullah berkata, “Wahai ummu Fadhl, engkau telah menyakitiku,  engkau telah membuat anakku menangis. Rasullulah memang menyebut cucunya dengan sebutan ‘anakku’. “Tetapi engkau terkena kencingnya,” ujar Ummu Fadhl. “Gantilah sarungmu wahai Rasululah. Biar aku cuci kain yang terkena kencing itu,” lanjut Ummu Fadhl. Namun Rasulullah hanya meminta Ummu Fadhl mengambilkan air untuknya. Kemudian beliau berkata, “Apabila kita terkena kencing seorang bayi laki-laki yang hanya mendapat susu ibu, cukup dipercikkan air ke tempat yang dikencinginya. Dan bila ia bayi perempuan, maka cucilah bagian yang terkena kencing tersebut”.

Peristiwa ini kemudian menjadi dalil bagaimana membersihkan najis dari kencing seorang bayi.

(Iin Muchtadi)