Mewujudkan Rumah Tangga Idaman

by -2152 Views

Memiliki rumahtangga ideal menjadi harapan setiap pasangan suami-istri. Sinergi dalam kehidupan berumah tangga bukan suatu hal yang datang dengan sendirinya. Untuk mewujudkannya ada langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum pernikahan dan selama pernikahan.

Dalam buku terbarunya, Menjadi Pasangan Paling Berbahagia, Cahyadi Takariawan memaparkannya secara detil bagaimana mewujudkannya.

1. Motivasi Suci

Pernikahan adalah sebentuk ibadah kepada Allah Yang Maha Suci. Dan sebagaimana sebuah ibadah, ia harus didahului oleh niat
yang suci, ikhlas karena Allah. Karena memang demikianlah hendaknya setiap muslim mendasarkan amalannya, sebagaimana firman Allah, “Katakanlah sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan
matiku hanyalah untuk Allah, Rabb sekalian alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama kali menyerahkan diri (kepada Allah).” (Al An’am: 162-163)

Memulai amal dengan keikhlasan dan kesucian sesungguhnya telah mengantarkan seseorang pada kemuliaan dan mengantarkan diri pada perubahan-perubahan ke arah kebaikan. Berapa banyak
pasangan yang mengawali pernikahan karena syahwat semata, bahkan diawali dengan maksiat, semisal zina, lalu jalan pernikahanpun jadi begitu penuh onak duri. Tak jarang ketidakpercayaan satu sama lain, pertengkaran dan segala goncangan mengiringi jalannya rumah tangga yang pastinya
membuat suami istri tak bahagia. Karenanya, awalilah pernikahan dengan niat dan perilaku suci.

Motivasi suci inipun harus selalu dijaga selama pernikahan, bahkan perlu penguatan dari waktu ke waktu seiring munculnya beragam masalah dalam rumah tangga yang biasa terjadi. Kekuatan motivasi akan melanggengkan pernikahan.

2. Bersama Allah di Dalam Rumah Tangga

Kebersamaan dengan Allah, dalam segala hal, akan memelihara kita dari berbagai bentuk kedurhakaan kepada Allah. Setiap waktu selalu
merasa diawasi Allah, dan selalu merasa kasih sayang-Nya tercurah untuk kita. Tak hanya menjadi manusia shaleh, dengan kedekatan pada Allah ini pula rumah tangga akan selamat dari segala goncangan.

Dengan selalu mendekat kepada Allah, kita mendapatkan ketenangan dalam rumah tangga, mendapatkan kebahagiaan yang hakiki mendapatkan kemudahan menyelesaikan urusan, menghindarkan keluarga dari penyimpangan dan serta cepat kembali kepada kebaikan

Bagaimana caranya agar numah tangga selalu dekat dengan kasih sayang Allah? Yang pertama, jadikanlah rumah kita sebagai rumah yang tidak dimasuki setan. Agar rumah tak dimasuki setan,
tegakkan selalu ibadah secara konsisten, seperti shalat, tilawah Al Quran, dzikir, doa, menuntut
ilmu dan sebagainya. Rumahpun akan penuh dengan kasih sayang. ingatlah selalu Allah dalam berbagai kesempatan, dengan dzikir, takut kepada Allah dan doa.

Kemudian hidupkanlah selalu rumah kita dengan nuansa Al Quran, dalam bacaan maupun aplikasinya. Lalu, cintailah sunnah nabi menghidupkannya dalam perilaku sehari-hari semisal saat makan, berpakaian dan sebagainya

Terakhir, jauhilah segala tindak kemaksiatan dengan rasa malu sebagai bentengnya

3. Orientasi Syariah

Di antara prinsip pokok dalam membangun keharmonisan keluarga adalah meningkatkan
pemahaman terhadap arahan syariah Islam. Hal ini sangat penting agar tidak terjebak oleh semata mata pikiran “minimalis” dengan hanya menimbang segala sesuatu dari kacamata fikih: boleh dan tidak boleh. Tentu saja hal ini tidak bermaksud untuk menyepelekan hukum fikih, menempatkan pada posisi yang proporsional.

Nyatanya memang syariah Islam bukan sekadar boleh dan tidak boleh. Standar kepatutan dan akhlak pun harus dipertimbangkan
misalnya, adalah sesuatu yang boleh dalam syariah Islam. Namun standar kepatutannya agar dilakukan secara baik, dengan mempertimbangkan kemaslahatan keluarga yang telah terbentuk lebih dulu, seperti istri pertama dan anak-anak. Karena
memang salah satu orientasi syariah adalah mengarahkan kepada kemaslahatan.

Sementara itu orientasi syariah yang lain adalah menjaga fitrah kemanusiaan, menghindarkan dari
keburukan dan kerusakan, memberikan kemudahan dan jalan keluar. Juga perlu diingat bahwa syariah itu berdimensi ukhrawi yang memberi kepastian akan kebaikan hidup di dunia dan akhirat kelak.

4. Adil itu Indah

Adil memang mudah diucapkan, tapi kadang sulit diterapkan. Namun berbuat adil adalah perintah Allah yang harus dilaksanakan sebagaimana firman-Nya, “Katakanlah: Tuhanku
menyuruh menjalankan keadilan. (Al A raf: 29)

Seluruh anggota keluarga, bahkan hewan peliharaan sekalipun, harus diperlakukan secara adil. Suami atau istri, dan anak-anak tentunya
amat berhak diperlakukan adil. Misalnya, anak-anak tak seharusnya diberi sanksi terus menerus atas tindakan mereka yang dianggap salah oleh orangtua, tanpa sedikitpun orangtua memberi penghargaan atas perbuatan baik yang telah
mereka lakukan, sanksi dan penghargaan adalah satu bentuk keadilan.

Selain itu, keadilan juga semestinya diterapkan dalam pembagian peran, dalam mberikan
penilaian, dan menerapkan aturan.
Ketiadaan keadilan akan menyakiti hati dan badan, menghilangkan kepercayaan, merusak kebahagiaan, mendatangkan dosa dan menghilangkan cinta. Karenanya sikap otoriter harus dihindari dalam kehidupan berumah tangga.

Agar bisa berlaku adil diperlukan pembiasaan, sehingga akhirnya bisa menjadi akhlak yang melekat. Caranya, mulailah dengan muhasabah diri, bertanya pada diri sendiri apakah kita sudah berlaku adil. Kemudian, bukalah komunikasi, lalu belajarlah dari kesalahan dan jangan malu untuk
belajar adil dari orang lain.

5. Musyawarah Penuh Berkah

Musyawarah berarti melibatkan pendapat anggota keluarga dalam menentukan arah rumah tangga. Semua akan merasa dihargai sebagai manusia, juga sebagai
anggota keluarga berikut peran-peran mereka. Bahkan bagi anak-
anak, keikutsertaan mereka dalam musyawarah keluarga akan memberi pengaruh positif bagi
perkembangan pribadi dan sosial mereka. Misalnya, musyawarah akan membiasakan untuk menyampaikan pendapat pada orang lain, melatih kemampuan
mendengar, melatih perbedaan pendapat, membiasakan berpikir sistematis dan sebagainya

Sejak malam pertama, bahkan, budaya musyawarah sepatutnya sudah mulai ditanamkan dalam kehidupan berumah tangga. Saat itu suami istri bisa mulai sama-sama mengatur langkah rumah tangga yang akan mereka jalani. Selanjutnya musyawarah seharusnya terus dibiasakan sepanjang perkawinan, seperti menentukan pendidikan anak
anak dan dalam menyelesaikan masalah. Tanpa musyawarah yang tercipta kemudian adalah kekecewaan, ketegangan, masalah yang tak terselesaikan, bahkan perceraian.

Sumber Ummi Majalah 10/XVII/2007