Training Of Trainer (TOT) Fasilitator Keamanan Pangan
Memproduksi dan mengkonsumsi pangan yang aman menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha bersama Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) dan Kadin Indonesia menjadi fasilitator Keamanan Pangan.
Untuk membekali fasilitator, BPOM melaksanaan Training Of Trainer (TOT) Fasilitator Keamanan Pangan di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Senin – Selasa 13-14/8/2018. Dihadiri pengurus PP Salimah dan perwakilan Salimah dari 33 provinsi Indonesia juga perwakilan Kadin seluruh Indonesia.
“Ormas Salimah menghaturkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara BPOM dengan Salimah. Kami mengapresiasi TOT keamanan pangan ini sebagai program yang mampu bersinergi dengan berbagai program Salimah. Antara lain Komunitas Enterprenur Perempuan (KEP), Komunitas Perempuan Sehat dan Peduli Lingkungan. Dengan daya dukung 120 Koperasi Syariah Serba Usaha Salimah (KOSSUMA) yang ada di seluruh Indonesia. Kerja sama ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup perempuan, anak dan Keluarga Indonesia sebagaimana visi Salimah sampai 2020,” ujar Santi Nurjannah mewakili Ketua Umum PP Salimah.
Dyah Sulistiyorini, Ka.Subdit Pemberdayaan Pelaku Usaha BPOM mewakili Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, menyampaikan pentingnya pemberdayaan komunitas masyarakat. Untuk meningkatkan kemandirian masyarakat didalam menangani permasalahan keamanan pangan di lingkungannya.
Dyah menambahkan Pelaku usaha ini mempunyai tanggungjawab dalam menyediakan pangan yang aman untuk dikonsumsi oleh konsumen. Keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan di Indonesia mempunyai peranan strategis dalam perekonomian nasional, terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang lebih besar. Mengingat jumlahnya yang sangat besar. Oleh karena itu perlu dilakukan intervensi keamanan pangan terhadap pelaku usaha pangan tersebut. Melalui intervensi keamanan pangan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan keamanan pangan para pelaku usaha pangan olahan. Terutama dalam menyiapkan, mengolah dan menyajikan pangan sesuai dengan prinsip keamanan pangan, sehingga risiko masyarakat terkena penyakit akibat pangan (foodborne illness) dapat diturunkan dan mutu pangan olahan dapat meningkat sehingga berimbas pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya Dyah mengajak peserta untuk mewujudkan konsumsi pangan yang aman bagi masyarakat. “Marilah kita bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan keamanan pangan. Kita menyadari bahwa masalah pangan tidak bisa dientaskan hanya oleh Pemerintah saja, namun sangatlah penting adanya keterlibatan dan dukungan dari pemangku kepentingan lain termasuk para fasilitator Keamanan Pangan dari organisasi masa yang dapat melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM pangan sebagai ujung tombak penyedia produk pangan bagi masyarakat”.
Peserta ToT fasilitator keamanan pangan diajak mengenal kebijakan keamanan pangan, keamanan pangan. Juga mendapat penjelasan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), tata cara pendaftaran produk pangan (PIRT dan BPOM MD/ML), serta materi kelompok pencatatan dan pendokumentasian (Record Keeping) dan simulasinya.
Dewi salah seorang peserta dari Salimah NTT yang mengapresiasi tinggi acara pelatihan keamanan pangan. “Alhamdulillah saya berkesempatan mengikuti acara ini, sebagai sarana pembelajaran yang akan dibagi ilmunya kepada masyarakat di daerah nanti,” ujarnya.
Humas Media PP Salimah (Fdh)