Surat Al Ahqaf ayat 15 menekankan kewajiban orang tua dalam mendidik anak. Kewajiban yang melekat sepanjang masa kepada ayah dan bunda, bukan salah satunya. Begitu halnya saat Allah Ta’ala mengabadikan nama seorang bijak, Lukman sebagai salah satu nama surat dalam Al Qur’an, padahal ia bukan seorang Nabi dan Rasul Allah, hendak menekankan peran penting dan makna kehadiran ayah sebagai pendidik utama yang mengarahkan putera dan puterinya. Memberikan pembekalan mendasar terkait aqidah, menegakkan akhlak terhadap Dzat Pencipta, akhlak terhadap kedua orang tua dan akhlak terhadap sesama. Terutama dalam berinteraksi sosial. Ketika ada hal-hal yang diwajibkan, akan diiringi dengan hal-hal yang perlu dihindari. Demikian halnya dalam menerapkan pendidikan.
Di era digital, banyak dari kalangan orang tua yang menanyakan pola pendekatan yang tepat terhadap anak. Seakan terjadi kesenjangan antara masa orang tua dengan masa anak. Di mana kondisi anak lebih agresif dan lebih cekatan berbicara perkembagan informasi, konten media yang memang tidak selalu positif bahkan cenderung negatif. Apalagi bagi anak atau pengguna yang tidak memahami bagaimana berinteraksi secara positif dengan memanfaatkan media sebagai sarana kebaikan dan tidak terlena sehingga kebablasan. Tidak sedikit bahaya akibat candu media, seperti kesehatan mata, gangguan tidur, kesulitan konsentrasi, menurunnya prestasi belajar sampai menunda perkembangan bahasa anak.
Menjadi hal wajar ketika orang tua gelisah dengan pola pendekatan terhadap anak yang disebut paling rentan terpengaruh media. Penyebabnya anak belum kritis dalam berpikir, kecenderungan meniru dan mudah terpengaruh teman sebaya.
Ada beberapa kiat praktis yang berlaku di semua zaman dan penting menjadi pegangan bagi orang tua. Pertama, membangun hubungan yang baik kepada Allah SWT, Dzat Yang Mahamengetahui dan Mahamenentukan, dengan memperbanyak do’a. Diantara yang diajarkan Nabi Ibrahim AS, terdapat dalam Al Qur’an Surat Ash Shoffat : 100, “Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.“
Kedua, meningkatkan hubungan vertikal kepada Allah Ta’ala. Diiringi hubungan horizontal dengan suami atau isteri atau orang tua. Ketiga, Dalam Al Qur’an Surat Al Kahfi ayat 82, orang tua diajak menyiapkan diri sebagai orang tua yang saleh. Keempat, Membangun kematangan pribadi anak. Kelima, dalam prakteknya orang tua perlu melibatkan diri dalam kehidupan online anak. Terutama bagi remaja, dunia maya merupakan ruang di mana mereka dapat berinteraksi jauh dari pengawasan orang. Disinilah pentingnya orang tua berbicara dengan anak tentang media.
Rambu-rambu bermedia yang perlu menjadi kesepakatan antara orang tua dengan anak. Satu, anak tidak diperkenankan memberikan informasi pribadi tanpa izin. Dua, berhati-hati dengan siapapun yang ditemui di Internet. Tiga, tidak mudah mempercayai segala sesuatu yang dibaca di Internet. Empat, membiarkan Ibu, Ayah atau Guru mengetahui apabila anak cemas pada sesuatu. Lima, jangan pernah menemui seseorang yang ditemui di Internet tanpa berbicara kepada Ibu, Ayah atau Guru terlebih dahulu. Enam, tidak memasuki wilayah yang terasa tidak benar. Tujuh, Jika anak dikirimi pesan porno, jangan terbujuk untuk mengeksplorasi lebih jauh. Delapan, Apabila secara tidak sengaja masuk ke situs yang tidak pantas, segera keluar dan jangan terus membaca.
(Siti Faizah – Ketum Salimah)