Pernyataan Sikap Salimah “Menolak Pendidikan Seks Berbasis Persetujuan”

by -34 Views

Menyikapi permasalahan yang tengah terjadi seputar dunia pendidikan, kami dari Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimah (PP Salimah) dengan ini menyatakan sikap menolak adanya Pendidikan Seks Berbasis Persetujuan (Sexual Consent) yang diberikan kepada anak didik.

Salimah sebagai Ormas Nasional yang peduli terhadap kualitas hidup perempuan, anak dan keluarga Indonesia memberikan penyataan sikap kritis sebagai berikut:

  1. Pendidikan Seks Berbasis Persetujuan (Sexual Consent) tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
  2. Pendidikan Seks Berbasis Persetujuan (Sexual Consent) akan memicu perilaku seks bebas yang dapat merusak akhlak generasi muda.
  3. Seks berbasis persetujuan (Sexual Consent) adalah kesepakatan yang mengabaikan asas Ketuhanan Yang Maha Esa dan syariat Islam bagi penganutnya. Kecakapan untuk melakukan hubungan seksual dalam Islam disandarkan pada suatu Akad Nikah, bukan persetujuan bersama.
  4. Anak didik berhak atas informasi dan pendidikan yang benar terkait pendidikan preventif yang akan membimbing anak didik pada perilaku seksual yang benar dan mencegah mereka dari perbuatan seks bebas dan kejahatan seksual yang akan merugikan anak didik dan keluarganya.

Demikian pernyataan kami, agar menjadi perhatian bagi seluruh pelaku pendidikan di Indonesia.

Jakarta, 24 September 2020
Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimah

Ir. Hj. Etty Praktiknyowati
(Ketua Umum)