JAKARTA — Persaudaraan Muslimah (Salimah) mendukung Gerakan Wakaf Nasional (Gerakin) yang diinsiasi Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Ketua Umum Salimah, Etty Praktiknyowati menjelaskan, Salimah sejak tahun 2008 telah menggembangkan aktifitas ekonomi untuk mewujudkan ekosistem ekonomi syariah, berbentuk perusahaan yang mendistribusikan olahan pangan halal yaitu PT Salimah Prakarsa Cemerlang. Di samping itu, Salimah telah memilliki lembaga keuangan syariah Nasional yang telah berbadan hukum koperasi.
“Lembaga bisnis profesional, amanah dan mampu memberikan keuntungan akan menjadi mitra Salimah dalam mengelola dana wakaf. Hasil dari pengelolaan wakaf juga akan dimanfaatkan untuk kegiatan dakwah, pendidikan anak-anak yatim dan dhuafa, pelatihan bagi perempuan dan peningkatan kesejahteraan serta kebahagiaan keluarga melalui Salimah Center,” jelas Etty.
Menag Fachrul Razi dalam sambutannya menyatakan, wakaf mempunyai prospek menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah dunia.
Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh, menyoroti pentingnya meningkatkan literasi dan inklusi wakaf masyarakat. Literasi wakaf diharapkan bisa mendorong kesadaran kolektif masyarakat terhadap wakaf. Dengan memberikan pemahaman yang utuh kepada umat terkait wakaf, akan menguatkan kesadaran berwakaf masyarakat melalui berbagai pendekatan.
“Maka nanti akan terjadi mobilisasi luar biasa orang berwakaf. Tidak harus ratusan juta, tapi yang ingin kita gerakkan adalah kesadaran kolektif. Meskipun hanya Rp 10.000 Rp 20.000, kalau ‘kali’nya luar biasa, itu akan menjadi sangat banyak,” ujar Nuh.
Ketua LWS Rahma FM menyatakan, hal ini sejalan dengan program Gerakan Dua Ribu (Gardu) Salimah yang akan diluncurkan. “Dengan partisipasi pengurus dan anggota Salimah yang berada di seluruh Indonesia untuk berwakaf dua ribu rupiah setiap hari Jumat, akan bisa menjadi bagian dalam peningkatan kualitas hidup perempuan, anak dan keluarga Indonesia,” ucapnya.
Dalam rangkaian acara Rakornas ini, BWI meluncurkan progam Gerakan Wakaf Indonesia (GERAKIN). Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa wakaf uang belum dikenal luas di masyarakat sebagaimana wakaf tanah. Padahal wakaf tidak harus benda tidak bergerak seperti tanah, tetapi bisa juga berupa uang atau surat berharga.
“Jika wakaf tanah hanya bisa dilakukan oleh orang mampu, maka dengan wakaf uang, hampir semua orang bisa menjadi wakif,” katanya.
Ma’ruf juga menyampaikan, pengembangan wakaf di Indonesia akan didorong bersamaan dengan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah sesuai Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020 tentang KNEKS.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada 4 hal, yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah termasuk wakaf, dan pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah,” imbuhnya.