Gerakan Nasional Wakaf Uang

by -49 Views

Hendri Tanjung

Anggota Badan Wakaf Indonesia dan wakil direktur Pascasarjana UIKA Bogor

Wakaf Uang akan menempati babak baru di Indonesia.  Hal ini ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Januari 2021.  Sebuah momentum untuk mencapai potensi wakaf uang yang jumlahnya 178,65 triliun rupiah.  Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Imam Teguh Saptono, menghitung potensi tersebut.   

Menurut Alvara survey dengan sampel 3.000 orang, diperoleh porsi belanja amal rata-rata orang Indonesia adalah lima persen perbulan dari total pengeluaran.  Jumlah Rumah Tangga (RT) di Indonesia, per 2015 berjumlah 66 juta (Data BPS), asumsi pertumbuhan 1,5 persen di 2020 menjadi 71 juta RT. Rasio Kelas Menengah di 42 persen atau 29 juta kepala keluarga (KK).  Pengeluaran perbulan rata-rata Rp 7,5juta. Potensi wakaf adalah 29 juta KK (populasi) x Rp 7,5juta (expenses perbulan) x 5% = 10,875 T perbulan.  Artinya, potensi wakaf uang pertahun kelas menengah Indonesia mencapai Rp. 130 triliun.  

Setidaknya, ada empat segmen dari sisi kemudahan pengumpulan wakaf uang yang dapat dilakukan.  Segmen pertama, wakaf yang berasal dari segmen kelas menengah muslim, konformis dan universalist di segmen elite dan menengah atas.  Yuswohady et.al. 2014 membagi muslim menengah Indonesia ke dalam empat kelompok berdasarkan nilai emosional dan spiritual, yaitu: rasionalis, apatis, universalis , konformis.  Rasionalis ditandai dengan ‘Gue dapat apa?’.  Apatis berprinsip ‘emang gue pikirin’.  Universalis memegang pedoman ‘Islami itu lebih penting’.  konformis berpikiran ‘pokoknya harus Islam’.  Masing masing kelompok berturut-turut 29, 27, 23 dan 21 persen.   Sementara itu, distribusi kelas menengah Indonesia tahun 2016 adalah elite (0,58 persen) dan menengah atas (3,71 persen).  Untuk segmen ini, potensi wakaf uangnya adalah (23+21) persen x (0,58+3,71) persen x Rp 130 triliun = Rp. 2,5 triliun. 

Segmen kedua, ASN yang jumlahnya 4,2 juta jiwa.  Anggaran untuk belanja pegawai pada APBN 2020 sebesar 416,1 triliun rupiah.  Dengan mengambil besaran setengah persen perbulan untuk wakaf, maka diperoleh potensi wakaf uang ASN sebesar Rp. 2 triliun pertahun.  

Segmen ketiga, perusahaan nasional.  Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam dengar pendapat dengan DPR tanggal 30 Juli 2015 menyebutkan bahwa potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan nasional mencapai Rp 12 triliun pertahun.  Dengan asumsi pertumbuhan dana CSR 10 persen pertahun maka pada 2020, mencapai Rp 19 triliun.   Sebaran CSR menurut pemanfaatan, di bidang pendidikan 19 persen dan kesehatan 16 persen.  Dengan asumsi bahwa sector yang potensial dikonversi menjadi wakaf adalah sector Pendidikan dan kesehatan, diperoleh potensi wakaf Lembaga sebesar (19+16) persen x Rp 19 triliun = Rp. 6,65 triliun rupiah.  

Segmen keempat, hasil pengolahan tanah wakaf.  Asumsi dari 4,1 milyar meter persegi tanah wakaf, 10 persen berada dilokasi strategis dengan harga rata-rata Rp 10juta per m2, diperoleh Rp 400 triliun. Jika asset tersebut dapat dikomersialisasikan dalam wakaf produktif, dengan potensi appresiasi harga pasar 5 persen pertahun dan return on asset (yield atas tanah) 5 persen pertahun, dihasilkan manfaat wakaf sebesar 10 persen, atau senilai Rp 40 triliun pertahun.  Dengan demikian, total potensi wakaf uang di Indonesia adalah 130 + 2 + 6,65 + 40 = Rp 178,65  triliun pertahun atau dibulatkan menjadi 180 triliun rupiah.  

Agenda ke depan

Pertanyaan penting yang mesti dijawab, Apa yang mesti dilakukan?  Ini berkaca pada gerakan wakaf uang yang pernah diluncurkan juga oleh presiden tahun 2010, tidak membawa hasil yang signifikan bagi pengumpulan wakaf uang di Indonesia.  Data wakaf uang yang berhasil dikumpulkan oleh BWI sampai tahun  2020 baru berjumlah 391 milyar rupiah.  Setidaknya ada empat agenda yang mesti dilakukan.

Pertama, menggerakkan wakaf Aparatur Sipil Negara (ASN) se Indonesia.  Ini sudah dimulai oleh kementerian agama (Kemenag).  Dalam acara peluncuran gerakan wakaf uang ASN di lingkungan kemenag pada 28 Desember 2020, terkumpul 3,918 milyar rupiah yang disetorkan ke BWI sebagai nazir.  Secara perlahan penulis yakin, gerakan ini diikuti oleh kementerian lainnya.  Kedua, menggerakkan kelas menengah muslim, kelompok konformis dan universalist di segmen elite dan menengah atas.  Penting memperbanyak sosialisasi dan literasi wakaf uang kepada mereka melalui media social.  Menurut Alvara research center 2016, kelompok elite dan menengah atas paling banyak di pulau jawa, yakni 6,24 persen, Sumatera 3,76 persen, Sulawesi 3,50 persen, Kalimantan 3,21 persen, Papua 2,85 persen, Balinusa 2,72 persen, dan Maluku 1,53 persen. 

Ketiga, mengajak perusahaan nasional untuk menyalurkan CSR nya dalam bentuk wakaf.  Keempat, membina para nazir meningkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan wakaf tanah.  Dengan langkah ini, tak mustahil potensi Rp. 40 triliun pertahun dapat tercapai.  Karena itu, pada tahun 2021 ini akan dilakukan sertifikasi nazir, untuk memastikan mereka benar benar mampu mengelola wakaf tanah.  Semoga wakaf di Indonesia semakin berkembang dan memberi manfaat besar kepada masyarakat. 

Tulisam ini pernah dimuat di Republika, 23 Jan 2021