Ketahanan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19 Ciptakan Keluarga yang Berkualitas

by -25 Views

Penulis: Pengurus PC Salimah Sidoarjo

Pandemi telah membuat guncangan terhadap sebagian keluarga, dilihat dari tingginya angka pendaftaran perceraian. Angka perceraian di masa pandemi Covid-19 diprediksi meningkat. Hal tersebut diakui oleh Konsultan Keluarga sekaligus Pemerhati Sosial, M Agus Syafii.
Syafii mengatakan bahwa perceraian di masa pandemi Covid-19 terbukti mengalami peningkatan signifikan di beberapa daerah di Indonesia. Menurut data pada Juni dan Juli 2020, jumlah perceraian meningkat menjadi 57 ribu kasus dengan 80 persen kasus gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama di ajukan oleh pihak istri.
Dihubungi Suara.com, Syafii menyebut penyebab utama perceraian di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini adalah karena banyaknya suami yang terkena PHK atau Putus Hubungan Kerja.

Karenanya menurut Mustafid, perlu pembinaan dan pengembangan kualitas agar manjadi keluarga yang sejahtera, karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional. Membangun ketahanan keluarga sendiri adalah kewajiban bagi seluruh anggota keluarga.

Mustafid menjelaskan, terdapat empat upaya yang harus dilakukan untuk membangun ketahanan keluarga yaitu:

Pertama, membangun ketahanan psikologi, situasi yang ada saat ini sangat rentan menjadikan seseorang mengalami tekanan batin.

Kedua, membangun ketahanan ekonomi, kondisi ekonomi yang semakin sulit mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sekecil apapun sumberdaya yang ada.

Ketiga, membangun ketahanan sosial, kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sosial.

Keempat, membangun ketahanan spiritual, dengan menjadikan agama sebagai muara mengajarkan akhlak dan budi pekerti kepada anak mampu mewujudkan Dengan menyiraminya dengan air petunjuk dan nasihat, akhlak itu menjadi salah satu kemampuan yang meresap dalam jiwanya, yang buahnya berwujud kebaikan dan cinta bekerja untuk kemanfaatan,” tutur Ahmad Arifai.uara dalam menghadapi berbagai persoalan.

Sementara itu, Selamat Muliadi menjelaskan pentingnya pengelolaan keuangan personal di masa pandemi. Dikatakan, melakukan perencanaan pengeluaran yang terarah baik untuk kebutuhan pendidikan anak maupun pemenuhan kebutuhan keluarga. Mengorganisir setiap pemasukan dan pengeluaran secara efektif dengan mengatur keuangan bisa menjadi lebih menghargai setiap pemasukan, sehingga bisa meraup keuntungan.

“Seberapapun besar penghasilan kita, bila tidak diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang tepat, maka hasilnya akan berantakan. Seberapapun gaji yang diterima seolah tidak pernah cukup,” ujarnya.

Umi Kulsum, mengatakan keluarga sakinah dapat dipahamai sebagai tujuan akhir dari suatu perkawinan. Keluarga sakinah juga merupakan tujuan sarana atau modal untuk dapat melaksanakan tugas-tugas yang besar dalam mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar sebagaimana yang termaktub dalam maqasid syariah bagi kehidupan manusia. Ia juga berpesan dalam menyelesaikan masalah atau melakukan sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama, hendaknya di musyawarahkan.