Ketahanan Spiritual adalah Benteng Keluarga

by -195 Views

Penulis : Yati Kusumawati, PD Salimah Kab Bogor

Keluarga memegang peranan penting dalam pembangunan nasional. Negara yang kuat akan terbentuk dari keluarga yang sehat. Ketahanan keluarga yang baik akan membentuk masyarakat yang baik, masyarakat yang baik akan membentuk negara yang bermartabat dan berwibawa. Saat ini  di negara kita tengah “gaduh” dengan penandatanganan presiden terkait peraturan tentang investasi miras. Perpes yang banyak penolakan. Karena sudah jelas hukumnya dalam kitab Suci Alqur’an, sebagai panduan umat Islam. Bahkan jelas  terbukti bahaya bagi siapapun dan pemeluk agama apapun yang menggunakannya.

 Mendengar miras membuat miris semakin miris ketika  pemerintah memberikan ruang  kepada investor asing untuk memproduksi miras di beberapa daerah di Indonesia dengan alasan investasi. Perpes yang diteken Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2021, telah melegalkan produksi minuman keras di  provinsi   Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara dan Papua, dengan alasan  untuk kas negara dan kearifan lokal. Padahal, sepertinya kearifan lokal yang tidak arif. Kas negara yang didapatkan tak akan setimpal dengan kerusakan moral yang diakibatkannya.

Orang tua harus  waspada dan memberikan pemahaman terkait pelegalan ini.  Ketahanan keluarga akan diuji, dari segi ketahanan fisik  ekonomi, ketahanan sosial, ketahanan psikologi dan ketahanan spritual. Dengan berlakunya Perpes ini ada kemungkinan meningkatnya kejahatan, pemerkosaan, perceraian dan kriminal lainnya. Belum ada yang membuktikan bahwa minuman beralkohol akan memberikan dampak positif pada pribadi si pemakai atau lingkungan sekitarnya.

Sebagai warganegara kita punya hak untuk menolak, karena Perpes yang ditandatangani itu akan merusak  masa depan anak bangsa.  Kita sebagai orang tua, sebagai  Ibu, sebagai organisasi masyarakat, punya kewajiban untuk menjaga dari ancaman kerusakan moral akibat dari kebijakan pemerintah tersebut. Ketika pemerintah  tidak peduli dengan generasi mudanya, pihak keluargalah  yang harus menjaga.

 Dengan meningkatkan ketahanan spritual. Keluarga  harus menjadikan agama sebagai muara sebagai sandaran dan pegangan dalam menghadapi persoalan ini. Syariat agama dan aturan Allah harus jadi pedoman. Aqidah yang kuat harus ditanamkan, sebagai benteng. Ketika pihak pemerintah “menghalalkan” segala cara untuk mendapatkan kas negara. Generasi muda harus paham bahwa agama telah mengatur apa yang harus dilakukan dan mana yang harus ditinggalkan. Tuhan sebagai pembuat aturan harus dipahami dan ditaati. Aturan yang dibuat pemimpin bukan sebuah kebathilan.

Semoga Perpes yang dicabut kembali oleh presiden pada Selasa 2 Maret 2021 benar benar dicabut. Supaya masyarakat khususnya para ibu merasa aman dengan ketahanan keluarganya. Jangan sampai peraturan yang dibuat menimbulkan ketidakpercayaan pada pemimpinnya. Pemimpin harus tetap berwibawa.

Keluarga sebagai  unit sosial terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anak anak , yang punya peran dan fungsi sendiri. Keluarga harus mempunyai ketahanan di semua bidang, terutama ketahanan spritual. Seperti yang tercantum dalam  QS At- Tahrim ayat 6 “jagalah dirimu dan keluargamu dari dari api neraka…”

Mari, tingkatkan ketahanan keluarga agar mampu menghadapi masalah yang dihadapi. Semoga Salimah sebagai organisasi masyarakat muslimah dengan program ekonominya, program dakwah, program pendidikan dan program lainnya akan memperkuat ketahanan keluarga Indonesia. Salimah menjadi yang terdepan untuk melindungi Perempuan, Anak dan keluarga  Indonesia. Selamat untuk milad Salimah yang ke -21.