Penulis: Yulia K Rohima, PD Salimah Kota Bandung Barat
Harta yang paling berharga, adalah keluarga
Istana yang paling indah, adalah keluarga…
Beberapa kalimat di atas sungguh menyentuh siapa pun yang mendamba keutuhan dalam keluarga. Kebersamaan dalam cinta dan ketenangan hidup bak surga yang hadir di dunia. Menjalani hari-hari penuh syukur atas segala karunia-Nya. Saling menguatkan dan mengokohkan dalam keimanan dan takwa.
Kondisi akhir zaman yang tidak ringan, menjadi challenge [1]tersendiri bagi semua elemen keluarga. Tidak hanya bagi ayah dan bunda namun bagi anak-anak juga. Arus teknologi informasi yang demikian deras menggiring kita dapat mengakses segala hal yang terjadi di belahan dunia mana pun. Ada hal-hal baik dan hal-hal kurang baik, semua tinggal searching[2] saja.
Kecenderungan kerusakan moral yang terjadi di negeri ini mau tidak mau memengaruhi keluarga dan tatanan nilai yang ada di dalamnya. Orang tua yang super sibuk mengejar dunia dengan alasan untuk membahagiakan keluarga, mencari materi tiada henti. Interaksi dengan anak yang amat minim bahkan hanya sisa waktu, merupakan fenomena umum yang sering kita temukan.
Anak-anak lebih akrab kepada tontonan dari pada tuntunan. Mereka meniru apa yang dilihat dan didengarnya. Pergaulan bebas lawan jenis semakin marak dilakukan bahkan oleh anak-anak di bawah umur. Jika sudah terjadi perzinaan, siapa yang akan disalahkan?
Adalah RUU P-KS yang katanya akan menjelma sebagai undang-undang yang menyelamatkan kita dari kekerasan seksual. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kasus perkosaan di Indonesia sampai pada tingkat darurat. Yang kita perlukan adalah mendorong lahirnya undang-undang Ketahanan Keluarga untuk menguatkan kembali fungsi keluarga, sehingga setiap elemen di dalamnya berperan optimal dan berada pada jalur yang sesuai dengan ketentukan Allah Swt.
RUU P-KS ini menimbulkan pro dan kontra, karena ternyata banyak hal yang berpotensi mendatangkan kemudharatan. Orang yang melakukan seks bebas di luar nikah seolah-olah dibolehkan jika dasarnya adalah suka sama suka. Sebaliknya, hubungan halal yang terikat dalam pernikahan dianggap sebagai suatu kejahatan jika salah satu pelakunya tidak suka dan tidak rela.
Islam sudah memiliki panduan sempurna yang mengatur segala urusan kehidupan. Termasuk urusan keluarga dan segala yang menjadi bagian di dalamnya. Bagaimana hak dan kewajiban suami- istri, apa saja tugas orang tua dan seterusnya. Munculnya RUU P-KS ini justru kontra produktif dengan value [3]tersebut, maka wajar jika penolakan terhadap RUU ini terjadi di masyarakat.
Perlindungan terhadap keluarga dimulai dari pembinaan pribadi. Pembekalan kepada calon pasangan yang akan menikah, pembinaan yang intensif dan upaya-upaya lain yang sejalan dengan visi misi membangun keluarga bahagia dan sejahtera.
Contoh dibawah ini barangkali dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan realitas masyarakat kita:
- Membina majelis ilmu, mengadakan seminar, publikasi nilai-nilai kebaikan melalui jejaring sosial.
- Mengadakan pelatihan kerja yang mendorong lahirnya jiwa usaha mandiri untuk kesejateraan keluarga.
- Mendirikan komunitas spiritual, edukasi, bisnis dan sebagainya sebagai perkumpulan yang saling support [4]dan bekerja sama.
- Pelatihan Sekolah Ibu, Sekolah Ayah atau mungkin juga Sekolah Nenek dan Kakek agar memiliki bekal yang baik ketika diberi amanah tersebut.
- Pembinaan anak-anak dari tingkat usia dini, remaja sampai mukallaf.[5]
Upaya diatas dapat dilakukan oleh siapapun. Masyarakat biasa atau pejabat struktur, orang kaya atau tidak punya, di desa maupun di kota. Yang terpenting adalah memiliki niat untuk menjadikan keluarganya aman, terlindungi dan mengukir prestasi. Pemahaman yang sama akan visi dan misi keluarga bahagia ini yang perlu diperjuangkan. Makna bahagia tak sebatas banyak harta dan intelektualitas saja. Ketenangan jiwa dan semangat ibadah sudahkah ada pada keluarga kita?
Biarkan bangunan ini berpondasi takwa
Semua yang ada, akidahnya sama
Akhlaknya mulia penuh pesona
Bekerja sama untuk meraih surga
Memang jalan ini tidak mudah
Perlu jiwa raga bermujahadah
Mohon selalu dapat hidayah
Agar langkah kecil ini menuai berkah
Mari melangkah bersama Salimah
Proteksi keluarga adalah modal awal untuk berdakwah ke lingkaran yang lebih luas. Sangat ironis jika ayah dan bunda pendidik bahkan pendakwah melupakan tugas internal ini. Sejatinya keluarga adalah model yang memesona, merekalah aset berharga tiada tara.
[1] Tantangan
[2] Menelusuri dengan internet
[3] Nilai
[4] Mendukung