Balai Besar POM Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebaran Informasi Obat dan Makanan dalam rangka forum konsultasi publik terkait standar pelayanan Balai Besar POM Makassar. Bertempat di Aula Kantor BBPOM, Rabu(03/03/2021).
Kegiatan ini mengundang beberapa Dinas terkait, tokoh masyarakat, pelaku usaha (obat, makanan dan kosmetik) serta Ormas Perempuan termasuk PW Salimah Sulsel yang diwakili oleh Wardani Mustari, selaku Ketua Departemen Ekonomi. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.30 wita dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Balai Besar POM di Makassar, Hardaningsih, membuka acara sekaligus membawakan materi tentang Standar Pelayanan Publik BBPOM Makassar. Dalam pemaparannya Hardaningsih mengatakan, “bahwa saat ini pihaknya terus meningkatkan pelayanan yang ada di BBPOM. Salah satunya dengan menerapkan asas transparansi pada pelayanan. Termasuk membuka layanan konsultasi baik secara offline maupun online, yang beberapa tidak dikenakan biaya.”
” Kami juga memberlakukan metode reward dan punishment dalam lingkup Balai Besar POM Makassar, sebagai upaya agar kami bisa menuju Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi),” Lanjut Hardianingsih.
Materi kedua dilanjutkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Subhan Djoer, membahas penerapan Asas Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), untuk meningkatkan pelayanan publik. Sementara itu, Subhan Djoer mengatakan, “BBPOM Makassar merupakan instansi pemerintah dengan aduan paling sedikit. BBPOM adalah instansi yang paling sedikit dilaporkan di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulsel,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada pihak BBPOM Makassar, agar bisa semakin meningkatkan pelayanannya.
Sesi sosialisasi ini ditutup dengan materi Standar Layanan dan Inovasi Proses Bisnis Dalam Pelayanan Publik Oleh Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan. Dalam penyampaiannya mengatakan,” semua pihak baik mitra serta masyarakat luas , diharapkan bisa mengawal kinerja BBPOM Makassar menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) agar mampu memberikan pelayanan yang berpredikat serta kemanfaatan yang besar, khususnya kepada masyarakat kota Makassar.”
Wardani sebagai peserta perwakilan dari Salimah berharap, “Salimah sebagai Mitra BPOM bisa mengawal kinerja BBPOM Makassar menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) agar mampu memberikan pelayanan yang berpredikat serta kemanfaatan yang besar, khususnya kepada masyarakat kota Makassar.
Salah satunya dengan membuka pelayanan konsultasi baik offline (setiap hari kerja) maupun Online (24 jam / 7 hari ).”
“Kedepan masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi dan pelayanan terkait perijinan di BBPOM Makassar,” tutup Wardani.