Ketua Umum Salimah Ajak Masyarakat Gencarkan Budaya Wakaf

by -18 Views

Jakarta (15/4) – Ketua Umum Persaudaraan Muslimah, Etty Praktiknyowati, mengimbau anggota Salimah dan masyarakat untuk menghidupkan budaya wakaf di Indonesia. Adalah cita-cita nasional Salimah untuk memberi kontribusi bagi negara, di antaranya melalui program wakaf GARDU (gerakan dua ribu) yang dikumpulkan setiap hari Jumat.

Hal ini diungkap Etty dalam webinar wakaf yang diselenggarakan oleh Lembaga Wakaf Salimah (LWS) pada bulan Ramadhan di hari Jumat (15/4). Kegiatan bertema “Kekalkan Hartamu dengan Wakaf” diikuti oleh pengurus LWS se-Indonesia, anggota Salimah, dan masyarakat umum. Webinar bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai harta wakaf dan peran nazhir dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangkan aset wakaf agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas

Etty menyampaikan bahwa GARDU merupakan salah satu program LWS sebagai bentuk komitmen Salimah untuk kebaikan negara. “Program GARDU sangat memudahkan kaum muslimin untuk menyalurkan dana wakaf. Salimah dimanahkan anggota sejumlah lebih dari 6 juta. Jika menjalankan himbauan berwakaf Rp2.000 setiap Jumat, maka Salimah in syaa Allah akan mampu mengumpulkan potensi dana wakaf Rp48M sebulan,” ucapnya optimis.

Manfaat GARDU akan dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang menggerakkan wakaf. Begitu dana masuk, Salimah telah memyiapkan program-program untuk memutar amanah wakaf produktif yang terkumpul.

“Salimah memiliki perusahaan Profesional yang berdiri sejak tahun 2008 yaitu PT SPC yang mendistribusikan pangan olahan Halal Thayyib dengan merek Salimah Food. Salimah juga memiliki koperasi yang terdiri atas KSSI, Kossuma, dan Inkossuma. Ini merupakan bentuk lembaga usaha Profesional yang bisa digunakan untuk mengembangkan amanah dana wakaf produktif. Selain itu, Salimah juga memiliki program sbg maukuf alaih seperti yatim, dhuafa, pemberian modal usaha untuk para janda, Baitul Qur’an Salimah, dll. Salimah juga sudah menyiapkan Salimah Center yang menjadi pusat pendidikan bagi perempuan, anak, dan keluarga,” terangnya.

Ia menceritakan bahwa di antara sahabat Rasulullah banyak yang tidak pernah zakat. Hal ini karena harta mereka diinfakkan dan diwakafkan sehingga tidak sampai nisab setahun. Misalnya, Umar mewakafkan kebun kurma yang sedang berbuah, Usman mewakafkan sumur yang menjadi sumber air di musim kering.

Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI), Emmy Hamidiyah. Ia menambahkan, di zaman khalifah Usmani wakaf dijadikan sarana untuk membangun peradaban. Pada masa itu dilakukan pembangunan jalur kereta api hejjaz railway yang meghubungkan antar negara. Abad 16-18 pada puncaknya wakaf berkontribusi 1/2 APBN Turki Usmani.

Di Indonesia saat ini wakaf dapat lebih digencarkan dengan adanya 3 potensi masyarakat. Pertama, sifat orang Indonesia yang sangat dermawan. Kedua, jumlah kelas menengah yang terus meningkat. Ketiga, kesolehan kelompok milenial Indonesia. Di antara strategi membangun perwakafan yang dilakukan BWI adalah memperbaiki kepercayaan publik, membangun kapasitas dan profesionalisme nazir, dan inovasi dengan menyediakan aplikasi wakaf.

“Kesuksesan wakaf bukan pada besarnya jumlah wakaf, tetapi pada besarnya manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Kunci utamanya berada di nazir,” tuturnya.

Salimah merupakan ormas perempuan yang memiliki potensi kekuatan jaringan tersebar di seluruh Indonesia dengan data kepengurusan di 34 Provinsi, 371 Kabupaten/Kota, 1745 Kecamatan dan 603 Kelurahan/desa dan 1 PSLN (Taiwan). Program-program unggulan Salimah diantaranya adalah Baitul Quran Salimah (BQS), Penguatan Ekonomi 1000 Janda,  Sekolah Pra Nikah, Pendidikan Beasiswa dan Pembinaan Yatim Dhu’afa, Rumah Pendidikan, serta Peningkatan Kekuatan Ekonomi UMKM (Outlet Salimah).

Beberapa program wakaf yang sudah dilaksanakan adalah wakaf produktif yang dikelola menjadi Wakaf Saham PT. Salimah Prakarsa Cemerlang (PT SPC). Program wakaf lainnya adalah Wakaf Uang, Wakaf Buku, dan Wakaf Baitul Qur’an Salimah. Agar aset wakaf Salimah dapat dikelola dengan lebih baik, maka didirikan Lembaga Wakaf Salimah (LWS) pada tahun 2019. LWS sudah mendapat legalitas sebagai nazhir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Seminar diakhiri dengan penggalangan wakaf dari para peserta. Hingga berita ini diturunkan, panitia berhasil mengumpulkan wakaf uang sebesar Rp123,5 juta dan wakaf emas LM seberat 3 gram.