Antisipasi KDRT, Salimah Mojokerto Gelar Seminar Hukum dan Psikologi

by -23 Views

Mojokerto (26/06) – Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Mojokerto menggelar seminar keluarga dengan tema Solusi Hukum dan Psikologi Dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Acara dibuka dengan tilawah dan iringan banjari dari adik-adik SMPIT Permata Mojokerto.

Tema terkait KDRT ini diangkat dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional yang jatuh pada 29 Juni 2022 serta sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tidak dipungkiri, di wilayah Mojokerto sampai saat ini masih ditemukan kasus KDRT, baik yang menimpa istri, suami maupun anak. Sebagai narasumber di Seminar Keluarga ini adalah Dani Setiawan, SH yang merupakan advokat dari Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak “BINA ANNISA” dan Nani Harpanti, S.Pt, seorang praktisi pendidikan dan juga konselor.

Dalam seminar tersebut disampaikan oleh Dani Setiawan, SH, bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sekedar aksi fisik saja. Sebab, kategori kekerasan dalam rumah tangga terbagi menjadi beberapa, diantaranya adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikologis dan kekerasan berdimensi ekonomi (penelantaran rumah tangga). Melakukan pengaduan kepada lembaga berwenang bisa menjadi salah satu solusi terlebih dalam pasal 10 UU PKDRT telah disampaikan terkait hak-hak perlindungan bagi korban.

Materi kedua terkait tinjauan psikologis disampaikan oleh Bunda Nani Harpanti, S.Pt. Adanya tindak KDRT memang dapat memengaruhi psikologis. Diantara solusi yang bisa diambil bagi korban KDRT adalah:

  1. Berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah
  2. Memiliki strategi coping yang adaptif
  3. Bercerita pada pihak yang dapat dipercaya
  4. Meminta bantuan professional.

Acara dilanjut dengan sesi Tanya jawab, dimana peserta sangat antusias dalam sesi ini.

Seminar keluarga kali ini juga beriringan dengan agenda santunan anak yatim. Acara diakhiri dengan foto bersama.