Salimah Ikuti TOT Pendamping Proses Produk Halal

by -339 Views

Jakarta (31/3) – Kewajiban sertifikasi halal yang menjadi mandatory menuntut peran serta seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk segera melakukan sertifikasi halal produk, khususnya makanan dan minuman dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses sertifikasi ini. Pemerintah memberikan program fasilitasi gratis untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan klasifikasi produk tertentu melalui mekanisme self declare.

Ditetapkan bahwa sampai pada tanggal 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman yang masuk, beredar, dan di perdagangkan di Indonesia harus memiliki sertfikat halal sesuai dengan Undang Undang  No. 34 Tahun 2014 dan Perpu 2 tahun 2022.

Ini menuntut peran serta ormas dan perguruan tinggi sebagai salah satu stakeholder dalam proses sertfikasi ini melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) melalui Halal Center Salimah mengikuti TOT untuk pendamping proses produk halal dalam rangakaian kegiatan 2nd International Conference on Woman and Sharia Community Empowerment. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 29-31 Maret 2023 di Intercontinental Hotel, Pondok Indah, Jakarta.

Halal Center Salimah (HCS) yang sudah menjadi LP3H dari ormas Salimah berikhtiar melakukan sosialisasi, edukasi, konsultasi dan sertifikasi halal melalui mekanisme self declare.

Menurut Ketua HCS, Rosdiana, perubahan kebijakan halal ini masih sangat dinamis. Ini menjadi tantangan bagi Halal Center Salimah dalam melakukan pendampingan proses produk halal yang bisa dipertanggungjawabkan di mata Allah dan tidak menyalahi standar yang ditetapkan oleh BPJPH dalam hal ini.

“Saya selaku ketua Halal Center Salimah bersama tim tetap menjaga mekanisme pendampingan halal ini sesuai dengan standar yang sudah di tetapkan oleh BPJPH. HCS harus mampu mencetak pendamping halal yang kredibel, amanah dan profesional yang ini memang menjadi tuntuan moral selalu lembaga pendamping,” ujarnya.

Rosdiana berharap kesadaran masyarakat (khususnya pelaku usaha mikro dan kecil) untuk segera mendaftar guna mendapatkan pendampingan sertifikasi halal ini.

“Kami menunggu peran aktif teman teman Salimah di seluruh Indonesia untuk menyebarkan informasi ini (mendaftarkan untuk menjadi pendamping halal dan mendaftarman produk makanan dan minuman nya). Kita optimalkan peran kita dalam rangka memperluas kemanfaatan program Salimah di masyarakat melalui pendampingan halal ini. Semoga Allah memudahkan terealisasinya program ini,” pungkasnya.