Salimah Hadir dalam Diskusi Publik Kepesertaan Pekerja Perempuan Informal dalam Jaminan Sosial

by -320 Views
Salimah Hadir dalam Diskusi Publik Kepesertaan Pekerja Perempuan Informal dalam Jaminan Sosial

Jakarta, 23/9 Kehadiran Salimah dalam Diskusi Publik Upaya Melindungi Perempuan Pekerja Informal Melalui Peningkatan Akses Kepesertaan dalam Jaminan Sosial menjadi masukan yang positif pada acara tersebut.

Acara yang dilaksanakan di Horison Inn dan Suites Jakarta Barat adalah program dari KPPPA dalam rangka meningkatkan rasa keadilan bagi pekerja non formal bagi perempuan.

Priyadi Santosa sebagai Asisten Deputi KPPPA memberikan sambutan, “Keberadaan SDM perempuan khususnya disektor informal jumlah nya lumayan besar, hanya saja belum memiliki hak yg sama dengan laki-laki terkait jaminan kesehatan dan sosial”.

“Rata-rata upah pekerja laki-laki adalah 3,3 juta /bulan dan perempuan sebesar 2,7 juta /bulan mungkin dirasa belum memenuhi rasa keadilan”, ungkapnya.

Lebih lanjut Priyadi menambahkan agar pekerja informal perempuan bisa di dicover oleh BPJS maka peluang-peluang tersebut harus diupayakan sehingga apa yang diharapkan agar tidak terjadi kesenjangan bisa terwujud.

Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut Auliya Indraya Pradibta mewakili kementrian Ketenaga kerjaan menyampaikan, ” Upaya peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perempuan di sektor informal melalui sistem jamsosnas penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”.

Adanya pemahaman bahwa jamsos hanya diberikan kepada pekerja formal. Oleh sebab itu diperlukan upaya ekstra untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pekerja tentang pentingnya jamsos.

Ada program kepala daerah ‘Gerakan Sertakan Sejahterakan pekerja sekitar anda’ yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah atau CSR perusaan daerah.

Adapun untuk pekerja rentan yang masuk dalam BPU (Bukan Penerima Upah) atau pekerja informal seperti PRT, seniman, ojol, dan lain-lain untuk jamsosnya diatur dalam Permenaker No.2/2015 tapi sifatnya himbauan, kata beliau melanjutkan.

Hal yang sama disampaikan oleh Merry Lusiana dari Kemenkes dalam upaya peningkatan Jaminan Kesehatan bagi pekerja perempuan sektor informal.

Merry mengatakan Regulasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, manfaat medis dan non medis tidak melihat besaran setoran.

JKN tidak membedakan pekerja formal (PU) dan informal (BPU).

Untuk jamsoskes khusus perempuan sudah ada pelayanan neonatal, kontrasepsi, kanker payudara dan lain-lain, hanya saja hal yang harus diperhatikan adalah perluasan kepatuhan iuran perlu ada sanksi, sehingga peningkatan akses dan mutu layanan bisa lebih meningkat.

Perlu penguatan peran pemda dalam hal perbaikan tatakelola JKN kata Merry menutup materinya.

Adapun materi berikutnya disampaikan oleh Subiyanto dari Dewan Jaminan Sosial Nasional RI yang memberikan paparan selain tentang maping peserta jamsos perempuan, beliau menegaskan  pentingnya peran Filantropi (kedermawanan).

Optimalisasi Filantropi bisa melibatkan CSR, Baznas, Dompet Duafa dan perorangan untuk bisa membantu para pekerja rentan (BPU) papar Subiyanto.

Perlunya regulasi yang jelas dan tegas karena selama ini masih berupa Peraturan Perusahaan dan perbaikan base on data dari Dukcapil imbuh beliau.

Salimah yang dalam hal ini diwakili oleh Dwi Eko Miranty dari humas PP Salimah memberikan masukan kepada pemerintah agar sebaiknya menggandeng lembaga, ormas dan NGO untuk mendapatkan data penerima manfaat dan bantuan sosialisasi jamsos ke akar rumput, agar manfaat jamsos bisa dirasakan secara merata di seluruh Indonesia kata Dwi dalam FGD pada acara tersebut.