Salimah Jakarta Ikuti Kursus Singkat Pahami Aturan Ormas

by -209 Views

Jakarta (30/9/2024)-Ruang demokrasi di Indonesia terbuka untuk siapapun menyampaikan pendapat. Di sisi lain, ada batasan-batasan agar ketertiban terjaga dan terasa nyaman saat menyampaikan pendapat. Demikian juga untuk organisasi masyarakat (Ormas). Saat ini ada 593.000 Ormas yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) RI.

Untuk itu, pemerintah merasa perlu memberikan edukasi sebagai kegiatan rutin terkait dinamika Ormas. Salah satunya adalah webinar Penguatan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan pada Senin(30/9). Acara diikuti oleh lebuh dari 200 peserta dari Kesbangpol tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, berbagai organisasi anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani), termasuk Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah (PW Salimah) DKI Jakarta.

Abdul Ghofur dari Kesbangpol menyampaikan bahwa banyaknya organisasi bukan dianggap sebagai beban, namun tantangan. Bagaimana menciptakan kolaborasi antar organisasi dan antara organisasi dengan pemerintah, agar sumber daya manusia di dalam organisasi tersebut dapat ditingkatkan.

“Ruang demokrasi memang tidak bisa ditutup. Perselisihan antar Ormas harus dicermati dengan arif bijaksana. Setiap Ormas pasti memiliki potensi. Dan pemerintah sudah membuat kanal-kanal mekanismenya, bagaimana meningkatkan daya saing organisasi ke arah yang positif,” ujar Abdul.

Ormas harus melihat ini sebagai peluang. Bagaimana pun, ada jarak yang cukup mengkhawatirkan antara Ormas yang sudah berskala nasional/di kota dengan Ormas di daerah. Ormas di kota bisa mendapat informasi lebih cepat dan kesempatan bekerjasama dengan Ormas dari luar negeri bisa diperoleh. Ini yang belum bisa dikejar oleh Ormas di daerah.

Sementara itu, Tri Santoso dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI mengungkapkan tentang peran Ormas dalam penguatan ideologi dan wawasan kebangsaan. Ormas harus siap menghadirkan solusi terhadap isu-isu sosial, berperan sebagai penangkal radikalisme, dan disintegrasi, serta memberi penguatan ekonomi kerakyatan dalam bingkai kebangsaan.

“Adapun strategi dalam meningkatkan ideologi, salah satunya adalah revitalisasi peran keluarga dalam pendidikan karakter Kembalikan peran keluarga sebagai pilar utama dalam pendidikan. Dengan demikian, pembinaan komunitas multikultural di berbagai daerah akan memunculkan toleransi sebagai implementasi dari nilai Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Tri.

Adapun Iwan Herniwan, Plh. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengajarkan swakelola, yaitu cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh lembaga, Ormas, atau kelompok masyarakat.

“Kolaborasi pemerintah dan Ormas dalam Swakelola tipe lll sudah diresmikan dalam Perpres No.12/2021 tentang skema pengadaan barang/jasa oleh pemerintah yang melibatkan Ormas secara kelembagaan,” ungkap Iwan.

Peluang ini bisa bermanfaat sebagai alternatif pendanaan dan pengembangan portofolio ormas. Membuka kesempatan meningkatkan inovasi dalam riset, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan teknologi.
Pada 2021, potensi peningkatan skala kolaborasi dengan APBN mencapai hingga dua triliun rupiah.

Adalah kewajiban ormas untuk mengikuti peraturan, menjaga ketertiban/perdamaian, mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, agar bisa mendapatkan dana hibah.

Perlu diberikan pemahaman kepada Ormas untuk tidak hanya meningkat dalam jumlah saja. Upgrade diri bagi setiap pengurus penting adanya. Kreatif dalam hal manajerial dan digitalisasi agar organisasi bisa bertahan hidup, memiliki kegiatan rutin, dan menjalankan roda kegiatan demi meningkatkan bakti kepada masyarakat.

(Emy-Humas PW Salimah Jakarta)