Pontianak (18/11) – PW Salimah Kalbar turut serta dalam acara sosialisasi dan edukasi Kebijakan Perlindungan Konsumen yang digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Pontianak bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Acara yang dilaksanakan pada Senin (18/11) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya keamanan produksi pangan.
BPKN, sebagai lembaga struktural di Indonesia yang bertugas melindungi hak konsumen, mengadakan survei pasar untuk memantau peredaran makanan di masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengedukasi konsumen agar lebih kritis dalam memilih produk, khususnya dalam memperhatikan informasi yang tercantum pada kemasan, seperti kandungan produk dan layanan yang disediakan. BPKN juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan dan advokasi apabila terjadi pelanggaran atau efek negatif dari produk yang dibeli.
“Isu keamanan pangan sangat penting, karena menyangkut kebutuhan dasar manusia, sehingga harus ada proses pengawasan yang ketat,” ungkap Ketua Salimah Kalbar, Dwi Nugraheni.
Ia menambahkan bahwa masalah ini sejalan dengan visi dan misi Salimah yang fokus pada pemberdayaan perempuan, anak, dan keluarga. Menurutnya, Salimah Kalbar juga berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, agar lebih cermat dalam menyiapkan dan membeli makanan yang aman dan sesuai dengan standar keselamatan pangan.
“Dalam konteks ini, Salimah berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih produk yang aman, demi kesehatan keluarga dan komunitas secara keseluruhan,” tuturnya.
Untuk diketahui, BPKN tidak hanya menangani masalah keamanan pangan, tetapi juga mencakup sektor e-commerce dan perumahan, memperluas cakupan perlindungan konsumen di berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
Oleh: Humas Salimah Kalbar