Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Indonesia Berjaya

by -233 Views

Ditulis oleh: Ir Etty Praktiknyowati
Ketua Umum Salimah

Dilahirkan sebagai seorang perempuan merupakan takdir. Sebab, Allah hanya memberikan dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.

Terlahir sebagai perempuan bermakna bahwa ada peran khas yang disandang. Peran ini harus disampaikan dengan baik oleh orangtua kepada anak perempuannya.

Menyiapkan peran terbaik bagi seorang perempuan sama seperti menyiapkan peran terbaik bagi laki-laki. Keduanya sama-sama berperan sebagai hamba Allah.

Lalu Allah pasangkan mereka untuk saling melengkapi tugas besar, yakni amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran). Tugas ini mencakup peran mereka dalam lingkup domestik sebagai suami istri dan dalam ranah publik di masyarakat. Diperlukan kerjasama dan saling tolong menolong dalam menjalankannya.

Dalam rangka Hari Ibu, Salimah mendorong para perempuan untuk selalu bersemangat menuntut ilmu. Sehingga ia akan menjadi perempuan yang berdaya untuk kemudian berkontribusi kepada masyarakat.

Perempuan berdaya akan menjalankan peran amar ma’ruf nahi munkar dengan lebih baik. Sebab, perempuan berdaya paham akan apa yang menjadi tugasnya dan mampu melaksanakannya. Perempuan sebagai anak, istri, ibu ataupun anggota masyarakat yang berdaya, lebih mampu memberikan lebih banyak manfaat dan kontribusi untuk keluarga, masyarakat, dan negara.

Penetapan 22 Desember sebagai peringatan Hari Ibu mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat tanggal 22-25 Desember 1928, atau hanya beberapa pekan setelah Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Hari pertama Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928 kemudian menjadi acuan bagi pemerintah RI untuk menetapkan peringatan Hari Ibu yang diresmikan oleh Presiden Sukarno melalui Dekrit Presiden RI No.316 Tahun 1953.

Slamet Muljana dalam buku Kesadaran Nasional: Dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan (2008), memaparkan, dua tahun setelah kongres pertama itu, kaum perempuan di Indonesia menyatakan bahwa gerakan wanita adalah bagian dari pergerakan nasional. Dengan kata lain, perempuan wajib ikut serta memperjuangkan martabat nusa dan bangsa.

Salimah sebagai Ormas Perempuan yang menjalankan amanah visi “Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan, Anak, dan Keluarga Indonesia”, sangat mendukung semangat perjuangan perempuan yang berkeinginan untuk terlibat dan berkontribusi bagi kebaikan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Sebagaimana yang dituangkan dalam QS at Taubah : 71

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Pada Hari Ibu tahun 2024 Salimah mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Indonesia Berjaya”.

Perempuan Indonesia berkontribusi dalam peran domestik dan ranah publik sebagai seorang anak, istri, seklaigus ibu. Dari kasur, dapur, dan sumur. Semuanya demi untuk Indonesia adil dan makmur.

Salimah sebagai ormas nasional yang berdiri pada tahun 2000 dan telah ada di 37 provinsi, 406 kabupaten/kota, 2.230 kecamatan, dan 1.321 kelurahan/desa, mendorong para pengurus dan anggota agar ikut terlibat aktif melalui pelaksanaan program. Mereka diharapkan berperan untuk mewujudkan visi organisasi menjadi Ormas perempuan yang berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan, anak, dan keluarga Indonesia.

Ada satu tantangan besar terkait generasi Y dan Z, yakni mereka yang dijuluki “digital native” atau orang-orang yang tumbuh bersamaan dengan reformasi digital.

Data yang cukup mengkhawatirkan memperlihatkan, kebanyakan pengguna pinjaman online (pinjol) merupakan generasi muda usia 19-34 tahun yang termasuk rentang Gen Y dan Z. Mereka tercatat sebagai penyumbang terbesar penerima pinjol, dengan angka mencapai Rp26,87 triliun.

Gen Y dan Z juga menjadi penyumbang kredit macet pinjol terbesar. Kelompok usia yang terdiri dari pekerja dan mahasiswa ini memiliki jumlah niai gagal bayar utang sebesar Rp763,65 miliar.

Menurut data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), 60% pengguna pinjol berusia 19-24 tahun menggunakan dana pinjaman bukan untuk memenuhi kebutuhan, melainkan untuk memenuhi gaya hidup seperti membeli gadget, pakaian, hingga tiket konser.

Ini adalah salah satu contoh tantangan besar di hadapan mata kita.

Menyiapkan anak menjadi generasi pewaris yang akan menjadi generasi Emas 2045 menjadi tugas orang tua. Menyiapkan generasi beriman, bertaqwa, berkualitas, kompeten, dan berdaya saing tinggi adalah tanggung jawab bersama.

Berbagai lembaga masyarakat, lembaga swasta, akademisi, ulama, dan pemerintah seharusnya menjadi satu kesatuan gerak yang akan mempengaruhi kualitas anak-anak kita. Oleh karenanya, sinergi, kolaborasi saling memberikan kontribusi, adalah hal yang seharusnya dilakukan bersama-sama.

Bersama ibu-ibu di seluruh Indonesia, mari kita lanjutkan perjuangan.

Selamat Hari Ibu