Ditulis oleh: Reni Anggrayni, ST
Ketua Umum Salimah
Ada Apa dengan Pemuda Bangsaku?
Di sekeliling kita terkabar dengan jelas. Melalui media mainstream, rekaman amatir, pun terjadi di depan mata.
Tawuran antar pelajar.
Bentrok antar geng motor.
Pelecehan dan kejahatan seksual, bahkan di kalangan pelajar sekolah dasar, menengah, hingga atas.
Perundungan.
Bnh diri di kalangan mahasiswa.
Belum lagi persoalan NAPZA dan pornografi.
Ditambah kegagapan budaya dalam menghadapi gelombang gaya hidup K-pop, wibu, maupun western yang membanjiri ruang-ruang identitas anak muda.
Ada apa dengan pemuda bangsaku?
Bagaimana dengan pendidikan di sekolah-sekolah?
Kini saatnya negara hadir, menelisik, apakah ada yang salah dalam kurikulum dan sistem pendidikan negeri ini?
Apakah hukum yang berlaku hari ini sudah cukup melindungi korban dan memberi efek jera kepada pelaku kejahatan?
Di ranah teknologi, penjagaan sistem siber adalah kebutuhan mendesak.
Rambu-rambu hukumnya harus diperkuat.
Pornografi, judi online, dan investasi bodong adalah bentuk kejahatan dunia maya yang sangat membahayakan.
Buzzer harus ditindak tegas. Mereka adalah bentuk nyata perundungan digital dan sikap pengecut. Menghancurkan mental, berlindung di balik kebohongan, dan memutar balik fakta demi kepentingan sesaat.
Tampaknya, di luar perlindungan terhadap perempuan dan anak, negara juga harus memberikan perhatian khusus pada ketahanan keluarga sebagai kawah candradimuka, tempat ditempanya generasi penerus bangsa.