Kegiatan ini berlangsung dibimbing dengan tiga narasumber, yaitu Rosdiana yang juga merupakan Ketua HCS, Dini Mufidah, dan Tuti Tutuarima, serta Rita Sumiati selaku MC. Pelatihan berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang usaha. Tercatat sebanyak 53 peserta bergabung melalui platform Zoom Meeting, mengikuti rangkaian pelatihan dengan aktif dan interaktif.
Pelatihan P3H merupakan bagian penting dari implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), di mana keberadaan pendamping halal berperan dalam membantu pelaku usaha—terutama UMKM—untuk mendapatkan sertifikat halal dengan proses yang lebih mudah dan efisien.
Melalui kegiatan ini, Halal Center Salimah berharap dapat memperkuat peran masyarakat dalam mendukung program pemerintah menuju Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia. Para peserta yang telah lulus diharapkan menjadi ujung tombak dalam membina UMKM agar semakin sadar pentingnya sertifikasi halal demi keberkahan usaha dan kepercayaan konsumen.
Dengan semangat kolaborasi, HCS terus berkomitmen untuk menghadirkan solusi nyata dalam membangun kesadaran halal di seluruh lapisan masyarakat.