Kemenkop Apresiasi Kepatuhan Inkossuma dalam Pelaksanaan RAT

Jakarta (31/5/2025) – Kementerian Koperasi dan UKM memberikan apresiasi kepada Koperasi Syariah Inkossuma atas kepatuhan dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal itu diutarakan dalam sambutan dari perwakilan Kemenkop dan UKM, Heri Basuki, pada RAT Inkossuma di Hotel Santika, Depok, pada Sabtu (31/5).

Heri menegaskan bahwa pelaksanaan RAT bukan hanya kewajiban administratif, melainkan sarana strategis untuk evaluasi dan penyusunan program koperasi ke depan. RAT juga merupakan hak anggota untuk menyampaikan aspirasi dan menerima pertanggungjawaban pengurus.

Inkossuma dinilai aktif berperan dalam mendukung program pemerintah, seperti pemberdayaan desa melalui program desa merah putih. Selain itu, Inkossuma terus berupaya meningkatkan jumlah anggota dan memperkuat posisi sebagai koperasi primer yang inklusif.

Kemenkop mendorong Inkossuma untuk terus mengembangkan modal secara mandiri dan memperluas usahanya dengan prinsip transparansi.

Heri juga mengingatkan agar penggunaan Pendapatan Anggota dan Dana (PAD) tidak hanya untuk memperpanjang masa pengurus, melainkan untuk kepentingan penguatan koperasi secara menyeluruh.

Beberapa poin penting disampaikan, seperti pentingnya kelengkapan laporan keuangan (neraca, laporan SHU, arus kas, dan ekuitas), serta perlunya efisiensi biaya di luar biaya operasional agar SHU dapat meningkat.

Ia juga menyinggung tentang implementasi SAK EP dan kewajiban pelaporan pinjaman sesuai PP Tahun 1995.

Di akhir sambutan, menyampaikan harapan agar RAT Inkossuma menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan koperasi. “Kami berharap Inkossuma menjadi besar dan terus memberi manfaat bagi anggotanya,” pungkasnya.

What do you think?

Related news