Penanggung jawab LKS dan Ketua Umum Salimah, Reni Anggrayni, menghadiri rapat kerja yang dilakukan secara daring pada Ahad (31/8). Ia menyampaikan pentingnya tata kelola yang baik dan solid dalam sebuah organisasi. Hal itu menjadi bahan bakar yang menggerakkan organisasi.
“LKS sebagai badan otonom yang didirikan untuk membantu program kerja Salimah menjadi sarana utk menumbuhkembangkan dan menjadi suport bagi lembaga sesuai dengan visi dan misi yang ada dalam organisasi”, ujar Reni. “Kuncinya adalah para ketua LKS menjalankan amanah tersebut dengan profesional.”
Raker LKS dipimpin oleh koordinator LKS, Lufi Fauzia Yunani. Ia menjelaskan tentang profil dan tata kelola LKS secara teknis, pentingnya aturan- aturan yang jelas, perlunya roadmap lima tahunan, dan koodinasi antar LKS agar saling melengkapi dan perlunya LKS memiliki payung hukum yang melindungi lembaga.
“Penting juga bagi Salimah sebagai pemilik lembaga, memiliki fungi pengarah, pembina dan pengawas, melakukan mekanisme kontrol dan pelaporan, memiliki prinsif sinergi dan akuntabilitas dan menjalankan fungi kepemilikan dan operasional,” imbuh Lufi.
Rapat yang diselenggarakan dari pukul 08.30 hingga pukul 15.30 wib ini dihadiri oleh Ketua Salimah, ketua departemen, dan seluruh ketua LKS.
Masing-masing ketua LKS berkesempatan mempresentasikan lembaganya, mulai dari fungi, manfaat, tantangan, dan dinamisasi.
Yang termasuk dalam lembaga Kelengkapan Salimah yaitu PT Salimah Prakarsa Cemerlang (SPC), Induk Koperasi Salimah (Inkossuma), Mubaligah Salimah Indonesia (MSI), Baitul Qur’an Salimah (BQS), Halal Center Salimah (HCS), Koperasi Salimah Sejahtera Indonesia (KSSI), Lembaga Wakaf Salimah (LWS), dan Rumah Pendidikan Salimah (Rumdik).