Program ini diresmikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, DR. Abdul Mu’thi, bersama Kepala Badan POM RI, Prof. Ikrar Taruna.
Adapun tujuan program ini adalah untuk melindungi siswa dari pangan tidak layak konsumsi. Melalui gerakan Sadar Pangan Aman di Sekolah, Kemendikdasmen dan BPOM RI berupaya mewujudkan keamanan pangan di lingkungan pendidikan.
“Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir angka siswa yang sakit akibat mengonsumsi pangan yang tidak layak,” demikian disampaikan Abdul dalam kata sambutannya.
Kegiatan berlangsung dalam tiga rangkaian utama, yaitu pembukaan acara secara resmi, talkshow Keamanan Pangan di Sekolah yang membahas praktik pangan aman bagi peserta didik, serta peresmian Program Kemitraan antara Kemendikdasmen dan BPOM RI.
Kemitraan ini fokus pada penguatan Keamanan Pangan di Sekolah serta sosialisasi Tujuh Kebiasaan Baik kepada peserta didik.
Program kemitraan diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun budaya pangan aman sejak usia sekolah, sehingga tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. [Emy]
What do you think?
MasyaAllah…semoga bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman di PW