Tingkatkan Kualitas, Pengurus Salimah Ikuti Pelatihan Kupas Tuntas Pola Hubungan Kerja Baru di Perusahaan

Jakarta (13/12/2025) – Ketua Departemen Pengembangan Wilayah dan SDM PP Salimah, Santi Nurjannah, mengikuti pelatihan Kupas Tuntas Pola Hubungan Kerja Baru di Perusahaan pada Jumat hingga Sabtu (12-13/12). Pelatihan di Arion Suites Hotel Kemang, Jakarta Selatan, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi bidang hubungan kerja paska Mahkamah Konstitusi 2023.

 

Diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama denga Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), pelatihan ini dihadiri 70 peserta dari 50 organisasi anggota Kowani.

Menurut Santi Nurjannah, pelatihan ini sangat bermanfaat untuk Salimah karena Salimah memiliki LKS yg tentunya sangat relevan dengan materi-materi yang disampaikan. Keguatan di hari kedua lebih banyak dilakukan diskusi dan ditutup dengan semangat membantu musibah Sumatera.

Materi Teknik Komunikasi disampaikan oleh Tenaga Ahli Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Erlinda. Ia menggarisbawahi, konflik sering terjadi bukan karena niat buruk tapi karena pesan yang tidak tersampaikan dengan benar.

“Maka, ubah pola komunikasi dengan cinta sehingga akan dirasa lebih nyaman baik bagi yang memberi masukan maupun yang diberi masukan dan komunikasi tersebut tidak kontra produktif,” ujarnya.

Selanjutnya, Senior Program Officer ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Lusiana Julia,
menyampaikan materi Hak-hak Pekerja Perempuan dalam Hubungan Kerja. Ia menekankan pentingnya pemahaman hak pekerja. Lusiana juga menjelaskan beragam hal terkait diksriminasi yang sering terjadi dan bagaimana mengatasinya.

“Penting bagi para pekerja mengetahui haknya dan kemampuan berkomunikasi, menyampaikan haknya tanpa rasa takut. Di sini penting juga serikat pekerja yang dapat memediasi kepentingan pekerja dan perusahaan. Dua kata kunci dalam pola hubungan ini adalah tidak diskriminasi serta urun rembuk yang tidak megeksploitasi,” katanya.

Di sesi akhir, Dosen Perburuhan Universitas Indonesia, Fitriana, memaparkan materi Ketentuan Ketenagakerjaan pada Saat Sebelum, Selama dan Sesudah Adanya Hubungan Kerja. Pada sesi ini banyak terdapat diskusi terkait permasalahan yang ada di lapangan. Ditegaskan pentingnya kedua pihak (pekerja dan perusahaan) merasa nyaman, aman, dan bermartabat.

Komentar
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

What do you think?
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related news