Ipar Adalah Maut: Begini Kata Rasulullah

Ditulis oleh: Sinta Santi, Lc
Ketua I PP Salimah
Ketua Mubaligah Salimah Indonesia (MSI)

Film yang sedang viral “Ipar Adalah Maut” memang seperti kutipan hadits yang menyebutkan bahwa ipar itu adalah maut.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hamwu yang dimaksud dalam hadits adalah setiap kerabat dekat istri yang bukan mahram (yang boleh dinikahi), ipar (saudara laki-laki dari suami), dan keluarga dekat suami yang konotasinya adalah ipar yang bukan mahram bagi istri.

Sementara, maksud dari maut di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat istri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain dan tetap menjaga ketentuan agama dan norma-norma pergaulan. Karena dengan mereka seringkali bertemu dan berinteraksi, tidak ada yang bisa menyangka bahwa perbuatan yang mengantarkan pada zina atau zina yang keji bisa terjadi.

Hadits di atas juga mengajarkan larangan berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram, tak terkecuali dengan ipar. Karena dalam hadits sudah disebutkan pula,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah yang ketiganya.” (HR. Ahmad)

Menjadi perhatian bagi pasangan suami-istri terhadap orang yang bukan mahramnya, termasuk ipar. Jangan sekali-kali meremehkan posisinya karena bisa mendatangkan mudharat dan fitnah di antara keduanya.

Jangan biarkan suami atau istri berduaan bersama ipar karena mereka saudara yang dijaga ketat oleh Nabi SAW untuk diwaspadai.

Karenanya, bagi pasangan suami istri yang masih bercampur dalam satu rumah dengan keluarga atau saudara, perlu waspada untuk tetap menjaga pandangan, perilaku, dan terutama auratnya. Sebab, fitnah bermula dari menggampangkan perilaku bersama keluarga yang bukan mahram.

Hal ini berangkat dari pengetahuan dan pemahaman dari pasangan suami-istri dan keluarga besar agar keberadaan non-mahram dalam satu rumah bisa diatasi dengan cara yang bijak.

Jika memungkinkan, masing-masing keluarga memilih tempat sendiri di rumah yang berbeda. Dan batasi komunikasi jika tidak bersama pasangan, agar tidak menimbulkan fitnah.

What do you think?

Related news