Penulis : Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd
DPSW Salimah Gorontalo
Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Kehadirannya tidak hanya menandai pergantian tahun Hijriah, tetapi juga menjadi momentum spiritual untuk melakukan introspeksi diri, mengenal Allah SWT lebih dekat, serta memperkuat hubungan antarsesama manusia.
Di tengah berbagai amalan yang dianjurkan pada bulan Muharram, terdapat satu aspek yang sering luput dari perhatian, yakni pengendalian lisan.
Dalam kehidupan modern, lisan tidak lagi terbatas pada tuturan verbal. Media sosial, pesan singkat, komentar digital, dan berbagai bentuk komunikasi virtual telah menjadi perpanjangan dari lisan manusia. Ironisnya, kemajuan teknologi komunikasi tidak selalu diiringi dengan peningkatan kesantunan berbahasa. Fenomena ujaran kebencian, perundungan siber, fitnah, dan penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab menunjukkan bahwa manusia sering kali gagal mengendalikan lisannya.
Muharram dapat dimaknai sebagai momentum untuk menumbuhkan “lisan yang teduh”, yakni lisan yang menghadirkan kedamaian, kebijaksanaan, dan kemaslahatan bagi orang lain.
Dalam perspektif Islam, Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah. Kemuliaan tersebut mengandung pesan moral agar manusia meningkatkan kualitas ibadah dan memperbaiki perilaku sosialnya.
Momentum Muharram sejatinya tentang memperbanyak amal ritual, juga membangun kesadaran etis dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu indikator keberhasilan pendidikan karakter adalah kemampuan seseorang menjaga tutur katanya. Sebab, kata-kata memiliki kekuatan untuk membangun maupun menghancurkan. Bahasa sebagai alat komunikasi, juga cerminan kualitas kepribadian seseorang. Semakin santun bahasa yang digunakan, semakin terlihat kematangan akhlak penuturnya. Sebaliknya, kata-kata yang kasar dan menyakitkan sering kali menunjukkan lemahnya pengendalian diri.
Kesantunan berbahasa merupakan bagian integral dari akhlak Islam. Al-Qur’an mengajarkan berbagai prinsip komunikasi yang beretika, seperti qaulan syadidan (perkataan yang benar), qaulan ma’rufa (perkataan yang baik), qaulan layyinan (perkataan yang lemah lembut), dan qaulan karima (perkataan yang mulia).
Prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memperhatikan isi komunikasi, tetapi juga cara penyampaiannya. Kebenaran yang disampaikan dengan cara kasar dapat menimbulkan penolakan, sedangkan nasihat yang disampaikan dengan kelembutan lebih mudah diterima.
Dalam konteks ini, lisan yang teduh adalah lisan yang mengedepankan kebenaran sekaligus menjaga perasaan dan martabat orang lain. Kesantunan berbahasa bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk kecerdasan emosional dan spiritual.
Muharram mengajarkan pentingnya pengendalian diri melalui berbagai amalan ibadah. Pengendalian tersebut berkaitan dengan makan dan minum, juga menyangkut pengelolaan emosi dan tutur kata. Banyak konflik sosial bermula dari kata-kata yang tidak terjaga. Sebuah kalimat yang diucapkan tanpa pertimbangan dapat merusak persahabatan, memecah persatuan, bahkan memicu permusuhan berkepanjangan. Sebaliknya, satu kalimat yang santun dapat menenangkan hati yang gelisah, mempererat hubungan, dan membuka pintu perdamaian.
Di era digital, pengendalian lisan menjadi semakin penting. Jejak digital membuat setiap kata yang ditulis dapat tersebar luas dan bertahan dalam waktu lama. Karena itu, semangat Muharram perlu diwujudkan dalam bentuk literasi digital yang beretika, yakni kemampuan menggunakan bahasa secara bijak, santun, dan bertanggung jawab.
Budaya lisan yang teduh perlu ditanamkan mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. Keluarga menjadi lingkungan pertama tempat anak belajar memilih kata, menghargai lawan bicara, dan menyampaikan pendapat secara santun.
Di lingkungan pendidikan, guru tidak hanya bertugas mengajarkan tata bahasa, tetapi juga menanamkan etika berbahasa. Sementara itu, masyarakat perlu membangun budaya dialog yang menghargai perbedaan pendapat tanpa harus saling merendahkan.
Lisan yang teduh akan melahirkan suasana sosial yang harmonis. Ketika masyarakat terbiasa berbicara dengan santun, maka ruang publik akan menjadi lebih sehat, inklusif, dan produktif. Sebaliknya, budaya komunikasi yang kasar hanya akan memperbesar konflik dan memperlemah persatuan.
Melalui momentum Muharram, setiap individu diajak untuk mengevaluasi bukan hanya amal perbuatannya, tetapi juga setiap kata yang keluar dari lisan dan jemarinya. Sebab, peradaban yang berakhlak dibangun oleh pikiran-pikiran besar, serta oleh kata-kata yang santun, menyejukkan, dan penuh hikmah.