Jakarta (16/9/2026) — Persaudaraan Muslimah (Salimah) turut hadir dalam forum tersebut melalui Ketua I PP Salimah, Sinta Santi, dan Ketua Departemen Dakwah PP Salimah, Mumun Maemunah. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari keterlibatan Salimah dalam ruang silaturahmi dan dialog keumatan bersama para ulama serta tokoh dari berbagai organisasi Islam.
Mengangkat tema “Islam Rahmatan lil ‘Alamin: Meneguhkan Peran Ulama dalam Menjawab Problematika Umat dan Bangsa”, forum tersebut mempertemukan sejumlah ulama dan tokoh dari berbagai organisasi Islam untuk membahas sejumlah persoalan yang tengah dihadapi masyarakat, antara lain ketahanan keluarga dan degradasi moral, penguatan ekonomi umat melalui wakaf, serta persoalan pinjaman online dan judi online.
Peran ulama dalam menjawab berbagai persoalan umat dan bangsa kembali menjadi perhatian dalam Mudzakarah Ulama Dewan Syariah Pusat PKS yang digelar pada Selasa (15/9/2026) di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta.
Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Dr. Hidayat Nur Wahid, Dr. Muslih Abdul Karim, Dr. Zaitun Rasmin, Prof. Dr. H. Muhammad Yamin, H. Fahmi Idrus Al Habsyi, Arwani Amin, Lc., M.A., Dr. KH. Jeje Zainudin, Syamsul Maarif, serta Yanuar dari Mathla’ul Anwar.
Dalam sambutannya, Hidayat Nur Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama dan umara dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita dari berbagai ormas memang berbeda, tetapi hakikatnya kita adalah sama. Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Kita punya kewajiban bersama untuk menjaga bangsa dan negara Republik Indonesia,” ujar Hidayat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghargai kontribusi para ulama dalam perjalanan sejarah Indonesia. Menurutnya, para ulama merupakan bagian penting dalam perjuangan bangsa, baik pada masa lalu maupun saat ini.
“Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Jangan melupakan jasa para ulama,” tegasnya.
Menurut Hidayat, perbedaan latar belakang organisasi tidak semestinya menghilangkan kesamaan tanggung jawab dalam menjaga bangsa. Semangat Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin perlu diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Salah satu isu lainnya yang dibahas dalam forum adalah fenomena LGBTQ dan degradasi moral yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Fahmi Salim, Lc., M.A.
Dalam pemaparannya, Fahmi menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng pertama dalam menjaga generasi. Peran ayah dan ibu tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga kehadiran emosional, keteladanan, pendampingan, serta pendidikan bagi anak.
“Ketahanan keluarga adalah benteng pertama umat. Ayah wajib hadir mendampingi anak, baik secara fisik maupun emosional, menjadi teladan, pendidik, dan pelindung,” jelas Fahmi.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan rumah sebagai ruang yang aman bagi anak untuk berdiskusi dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, termasuk berbagai hal yang dianggap tabu.
“Rumah harus menjadi tempat teraman bagi anak, tempat mereka bebas berpendapat dan berdiskusi, termasuk tentang hal-hal yang selama ini dianggap tabu,” lanjutnya.
Sejumlah rekomendasi yang mengemuka untuk mengatasi problematika tersebut antara lain pengembangan modul edukasi bagi anak di sekolah dan pesantren, penguatan peran keluarga, peningkatan perhatian legislatif terhadap persoalan perlindungan generasi, serta penguatan regulasi dan kampanye edukatif terkait persoalan penyimpangan moral.
Pembahasan mengenai ketahanan keluarga ini sejalan dengan perhatian Salimah terhadap penguatan perempuan, anak, dan keluarga sebagai bagian penting dalam membangun masyarakat yang kokoh dan berdaya.
Persoalan yang menjadi bahasan berikutnya yaitu tentang ekonomi umat yang disampaikan oleh Prof. Dr. K.H. Irfan Syauqi Beik, M.Sc.Ec.
Ia menggarisbawahi bahwa kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan harta, tetapi juga dapat memiliki dimensi mental dan spiritual. Karena itu, pemberdayaan ekonomi umat perlu diarahkan dari sekadar kepemilikan aset menuju produktivitas dan pembangunan ekosistem ekonomi.
“Jangan berhenti dari aset menuju aset. Kita perlu bergerak dari aset menuju produktivitas dan dari proyek menuju ekosistem,” papar Irfan.
Dalam paparannya disebutkan adanya potensi besar aset wakaf nasional yang belum seluruhnya dioptimalkan. Wakaf uang juga dinilai memiliki peluang untuk menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Forum merekomendasikan peningkatan edukasi wakaf kepada masyarakat, penguatan kapasitas kelembagaan pengelola wakaf, serta pengembangan kebijakan yang dapat mendorong wakaf menjadi instrumen yang lebih produktif bagi kesejahteraan umat.
Bagi Salimah, penguatan ekonomi umat juga memiliki keterkaitan erat dengan pemberdayaan keluarga dan perempuan. Literasi ekonomi serta pengembangan aktivitas ekonomi produktif menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang lebih mandiri.
Sementara itu, KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D. membahas persoalan pinjaman online dan judi online yang semakin mudah diakses masyarakat melalui teknologi digital.
Ia menjelaskan bahwa persoalan utama dalam judi online terletak pada praktik judinya, bukan pada aspek “online”-nya.
“Judi sebenarnya sudah ada dari dulu, tetapi sekarang menjadi lebih mudah karena adanya teknologi online. Bukan online-nya yang haram, tetapi judinya yang menjadi masalah,” jelas Cholil Nafis.
Ia juga menekankan bahwa praktik riba dan perjudian merupakan kemudaratan yang perlu dicegah.
Upaya pencegahan dinilai tidak cukup hanya melalui larangan. Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi secara berkelanjutan sekaligus diberikan jalan keluar ekonomi yang halal dan realistis.
“Salah satu yang penting adalah membimbing masyarakat agar tidak hanya dilarang, tetapi juga diberikan jalan keluar ekonomi yang halal,” ungkapnya.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah kampanye edukatif dengan pesan:
“Jangan Cari Rezeki dari Riba, Jangan Cari Rezeki dari Judi.”
Edukasi tersebut perlu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, masjid, pesantren, majelis taklim hingga lingkungan kampus.
Mudzakarah tersebut memperlihatkan bahwa berbagai persoalan umat memiliki dimensi yang saling berkaitan. Ketahanan keluarga, pendidikan moral, kemandirian ekonomi, literasi keuangan, hingga perlindungan generasi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
Kehadiran Salimah dalam forum ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk terus membangun silaturahmi dan sinergi dengan berbagai elemen umat, khususnya dalam memperkuat peran perempuan, anak dan keluarga Indonesia.






Komentar