Ketua Laznas Yakesma Sumbar, Ali Margosim, menyatakan bahwa pertemuan ini bukan saja menindaklanjuti turunan MOU pusat antara Salimah dan Yakesma yang sudah terjalin selama ini namun bersifat temporer. Kita mau kerjasama ini berkelanjutan juga agar kerjasama ini bisa dilaksanakan sampai ke daerah dengan kondisi aman secara syar’i dan juga secara hukum.
“Yakesma mengajak Salimah bermitra karena secara hukum akan aman bagi Salimah yang sudah memiliki pengikut dan pengurus yang tersebar luas dan kepercayaan dari masyarakat untuk menghimpun dana dengan menjadi Mitra Zakat (MZ) Yakesma,” ujar Ali.
Sementara itu , Ketua PW Salimah Sumbar, Juwita, menyambut baik kerjasama ini. “Kami akan tindak lanjuti dan sosialisasikan kepada pengurus hingga daerah, kami akan mengundang Yakesma dalam rapat koordinasi pengurus untuk menjelaskan bentuk kerjasama ini dengan menjadi Mitra Zakat (MZ),” ucapnya.
Kerjasama ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat, infak, shodaqoh, dan sosial di Sumatera Barat, serta meningkatkan program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan dari kedua belah pihak. [Vivi]