Tulungagung (2/11/2026) – Kematian adalah kepastian yang tidak pernah bisa diprediksi kedatangannya. Namun, sudahkah setiap Muslimah memiliki bekal pengetahuan untuk mengurus jenazah sesuai tuntunan syariat Islam? Untuk membekali ilmu pemulasaraan jenazah putri, Salimah Tulungagung mengadakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Putri dalam kegiatan Salimah Berbagi Ilmu (Sabil@) pada Ahad (1/11) pagi, di Masjid Ni'matur Rubi'ah, Kepatihan, Tulungagung.
Menghadirkan Pembina Ikadi Putri Tulungagung, Ustadzah Dwi Rahayu Nikmawati, pelatihan ini membahas tata cara memandikan dan mengafani jenazah. Materi disampaikan secara praktis agar peserta tidak hanya memahami ketentuan secara teori, tetapi juga mengetahui tahapan pelaksanaannya.
Dalam pemaparannya, Ustadzah Dwi menjelaskan bahwa terdapat ketentuan khusus dalam memperlakukan jenazah, termasuk jenazah yang meninggal dalam keadaan tertentu seperti orang yang sedang berihram dan orang yang gugur sebagai syahid.
Pada jenazah laki-laki atau perempuan yang meninggal ketika sedang ihram, misalnya, terdapat ketentuan khusus, yakni tidak diberi wewangian dan bagian kepala tidak ditutup sebagaimana jenazah pada umumnya. Hal ini berkaitan dengan keadaan ihram yang masih melekat hingga seseorang meninggal dunia.
Ustadzah Dwi menjelaskan bahwa proses memandikan jenazah memiliki tahapan yang perlu dilakukan secara tertib. Secara garis besar, prosesnya meliputi membersihkan kotoran, mewudhukan jenazah, kemudian memandikannya.
Pembersihan dilakukan dengan tetap menjaga kehormatan tubuh jenazah. Bagian yang perlu dibersihkan antara lain kuku, rongga mulut, kotoran di dalam perut serta kotoran yang mungkin masih menempel. Jika masih terdapat kotoran yang keluar dan sulit dihentikan, bagian tersebut dapat ditangani dengan penyumbatan menggunakan kapas sesuai kebutuhan.
Setelah proses pembersihan, jenazah diwudhukan sebagaimana tata cara wudhu, mulai dari membersihkan tangan, mulut, wajah, tangan, kepala, hingga kaki. Selanjutnya, jenazah dimandikan dengan air yang telah disiapkan.
Penggunaan daun bidara juga menjadi salah satu materi yang dijelaskan. Daun bidara dapat diremas atau direbus untuk diambil airnya, kemudian digunakan dalam proses memandikan jenazah. Sabun dan bahan pembersih lainnya juga dapat digunakan untuk membantu membersihkan tubuh jenazah.
Dalam pelaksanaannya, bagian tubuh sebelah kanan didahulukan sebelum bagian kiri. Seluruh proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap menjaga kehormatan orang yang telah meninggal.
Selain tata cara memandikan, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai persiapan kain kafan. Untuk jenazah laki-laki, kain kafan umumnya terdiri atas tiga lembar kain, sedangkan untuk perempuan dikenal penggunaan lima lembar kain.
Pada pengafanan jenazah perempuan, perlengkapan kain dapat berupa dua lembar kain pembungkus utama, baju, kerudung, dan kain untuk menutup bagian bawah tubuh. Panjang kain perlu disesuaikan dengan ukuran tubuh jenazah, dengan tambahan ruang agar dapat diikat dengan baik. Perlengkapan lain yang perlu disiapkan antara lain kapas, handuk, tali pengikat kafan, serta bahan-bahan pendukung untuk membersihkan dan merapikan jenazah.
Dwi juga menjelaskan pentingnya menyiapkan perlengkapan pelindung bagi petugas yang memandikan jenazah, seperti masker, sarung tangan, dan celemek. Peralatan lainnya meliputi gunting, sabun, sampo, daun bidara, serta kapur barus yang digunakan dalam tahap akhir perawatan jenazah.
Kapur barus dihaluskan, lalu bersama dengan minyak wangi non alkohol, kapur barus dibubuhkan di kapas. Jumlah kapas disesuaikan dengan lubang dan persendian jenazah. Kemudian kapas diletakkan di bagian-bagian tertentu seperti lubang tubuh dan persendian, sesuai tata cara pengurusan jenazah. [fat, dhyta]






Komentar