Koordinasi PP Salimah dengan Pengelola dan Pembimbing BQS

by -255 Views

Jakarta (12/2) – Acara diikuti oleh 378 peserta.

Berikut sambutan Ketua Departemen Dakwah PP Salimah, Nur Hamidah, Lc, MAg:

“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.” (Q.S. Faathir:32)

Melalui Baitul Quran Salimah (BQS), kita akan menggulirkan hak-hak Al Quran di dalam diri, yaitu:

  1. Hak sebagai bacaan
    Program-program BQS di antaranya bertujuan agar masyarakat melek huruf Al-Qur’an. Artinya, masyarakat bisa membaca Al-Qur’an sampai khatam. Walaupun memulainya dengan terbata-bata, tetap mendapat dua pahala. Dengan belajar di BQS, diharapkan masyarakat bisa membaca Al-Qur’an dengan lancar.
  2. Hak sebagai petunjuk
    Melalui BQS, diharapkan Al-Qur’an menjadi petunjuk yang menerangi rumah-rumah di seluruh Indonesia. Tidak sekedar dibaca, Al-Qur’an juga ditadabburkan. Karena itu, modul-modul BQS diarahkan ke sana. Untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk, maka ia harus dipahami dengan membaca terjemahan sesuai tematik yang akan di angkat dalam pertemuan-pertemuan BQS. Selain itu, menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk perlu ada ilmu tafsir yang juga dibahas dalam BQS.
  1. Hak untuk dijaga
    Caranya bisa dengan menghafal. Beberapa BQS fokus untuk melahirkan hafizah-hafizah melalui program tahfiz. Selain itu bisa pula dengan menjaga qiraat, rosm, dan tulisannya.

Pada akhirnya, BQS menjadi sarana untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai akhlak kita.