Kossuma Sejahtera Kabupaten Bogor Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perkoperasian

by -25 Views

Bogor (12/06) – Kossuma Sejahtera Salimah Kabupaten Bogor hadiri sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang perkoperasian yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemda Kabupaten Bogor.

Acara yang bertajuk Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Perkoperasian ini
dimulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00 Wib. Diselenggarakan di Villa Cahaya Resort
Jl.Cianjur Cibogo Kabupaten Bogor pada Senin (12/06), acara dihadiri oleh 40 peserta koperasi angkatan ke I se-Kabupaten Bogor.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Koperasi dan UKM memiliki tujuan agar pengurus koperasi mengetahui semua aturan yang ada tentang koperasi, baik permasalahan yang ada maupun cara memecahkan masalah tersebut.

Kepala Dinas Koperasi Pemda Kab. Bogor,
Asep Mulyana, memaparkan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang berazaskan musyawarah mufakat dari para anggota. Oleh karena itu merupakan cerminan kebudayaan Indonesia, maka diharapkan dapat terciptanya koperasi yang kuat sejalan dengan usaha masyarakat sehingga dapat menyejahterakan anggota dan terbentuknya kekuatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, ketua Kossuma sejahtera Kabupaten Bogor, Anis Safitri, yang turut menghadiri acara tersebut menyampaikan rasa terimakasih kepada Dinas Koperasi Kabupaten Bogor yang telah mengundang Kossuma Kabupaten Bogor.

“Dengan menghadiri sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang perkoperasian ini semakin tumbuh semangat kami untuk membenahi Kossuma Sejahtera Kabupaten Bogor agar tertib administrasi baik ART, NPWP, NIB, juga administrasi lainnya. Harapannya juga bisa saling menyemangati satu sama lain untuk terus Istiqomah dalam menjalankan amanah di Kossuma Sejahtera Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

[Cc/Humas]