Biaya Haji Naik, Ini Sebabnya

by -204 Views

Jakarta (20/1) – Adanya peningkatan biaya pelaksanaan ibadah haji dan panjangnya masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia membuat berbagai pihak terkait harus berpikir keras. Perdebatan di DPR cukup panjang, hingga dirasa perlu untuk berangkat ke tanah suci demi bertemu dengan para rekanan penyedia jasa layanan haji di sana.

Demikian ungkap Amri Yusuf, pejabat dari kesekretariatan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), saat membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang dilaksanakan pada Jumat (19/1/24) di hotel Ibis Style, Jl. Simatupang, Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk transparansi, informasi timbal balik, dan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan haji.

Acara dihadiri oleh utusan dari berbagai organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat. Turut hadir para pengurus PW Salimah DKI Jakarta dan PD Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Amri menyatakan bahwa mekanisme pengelolaan haji di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Di sini, penetapan biaya haji harus melibatkan pemerintah, parlemen, dan BPKH.

Walaupun protes akan penetapan biaya haji pada November 2023 tidak seramai saat awal tahun di Januari 2023, banyak masyarakat yang masih merasa keberatan. Bukan hanya jumlah biaya yang diributkan, tapi juga alokasi beban yang harus ditanggung jemaah sebesar 40 persen dari total biaya. Sedangkan di tahun 2024 ini, ummat masih memandang mahal biaya haji, walau sudah turun di angka 56 juta rupiah dengan subsidi sebesar 5,3 juta rupiah per orang .

Berikutnya, adalah Hidayat Nur Wahid yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI komisi VIII, memberikan kata sambutan dan pemaparan.

“Siapapun yang membantu perjuangan pelaksanaan ibadah haji, akan mendapat pahala seperti yang berangkat,” ujarnya.

Dulu keuangan haji dikelola oleh Departemen Agama (Depag). DPR lalu mengusulkan agar ada badan tersendiri yang mengelola keuangan haji. Maka dibentuklah BPKH. Jadi Depag tinggal pelaksanaannya saja.

Tahun ini Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 dari negara Saudi Arabia. Agar semakin pendek masa tunggu jemaah haji. Untuk Jakarta masa tunggu adalah selama 28 tahun. Daerah yang memiliki masa tunggu terlama adalah Banten dan Sulawesi Selatan, sampai 48 tahun.

Upaya terus dilakukan, agar tempat ibadah haji makin luas, sarana haji makin mudah, sehingga jemaah bisa berangkat lebih banyak. BPKH adalah lembaga yang tidak
pernah tersangkut kasus di KPK. Ini menandakan BPKH adalah lembaga yang amanah. Agar semakin dipercaya, BPKH kini juga menyampaikan informasi melalui media sosial.

Selama ini kewenangan mengelola dana haji berada di tangan pemerintah dan DPR.
BPKH hendaknya diberi kewenangan pula untuk mengelola dana haji di bisnis-bisnis yang menguntungkan.

Tersedia dana sebesar 1,5 triliun rupiah. Bila keuntungan mencapai delapan persen saja, maka bisa mendapatkan keuntungan sebesar 4 triliun nantinya. Ini bisa menutupi kekurangan dana haji. Jadi beban setoran bisa dikurangi. Karena dengan dilibatkan sebagai pengelola, tentu BPKH akan tahu jumlah realistis biaya haji. Diharapkan dengan cara ini kita semua bisa saling menguatkan.

Di lain pihak, Madani Mahali, pembicara yang juga seorang calon anggota DPD, menyatakan pendapatnya. Menurutnya
masyarakat masih merasa berat bila biaya haji mencapai 56 juta per orang, walaupun sudah mendapatkan subsidi. Masih harus menambah cukup banyak dana meskipun sudah menabung bertahun-tahun di tabungan haji. Ada juga pihak yang menawarkan berangkat haji dengan memakai visa ziarah, namun ini belum tentu legal. Biaya haji tawaran dari agen perjalanan resmi juga sangat mahal.

Komponen biaya haji juga perlu dijelaskan. Biaya penerbangan merupakan paling besar komposisinya. Jemaah harus menanggung biaya penerbangan pesawat sebanyak empat kali, walau hanya menggunakannya dua kali. Karena pesawat kosong saat kembali dari mengantar dan saat menjemput, biayanya dibebankan kepada jemaah.

Keberadaan bandara penerima pesawat pengantar jemaah haji, juga mempengaruhi biaya. Hanya ada dua bandara yang digunakan untuk pesawat haji yaitu di Jeddah dan Medinah. Selama musim haji, kedua bandara tersebut tertutup untuk lalu lintas pesawat lain. Akhirnya dana penggunaan bandara dibebankan kepada pesawat haji dari seluruh negara yang mengirimkan jemaahnya.

Saat ini pemerintah sedang mencari kemungkinan bisa tidaknya dua kota di antara Jeddah dan Medinah, yaitu Thaif dan Qosim, menjadi bandara tambahan. Karena masa tinggal jamaah di tanah suci menjadi lebih lama, disebabkan adanya antrian pesawat bila hanya menggunakan dua bandara. Tentu saja masa tinggal jemaah yang seharusnya bisa dipercepat, menjadi tambahan biaya lagi.

Demikian juga akomodasi seperti hotel, biayanya cukup besar. Oleh karena itu ke depannya pemerintah akan investasi di bidang akomodasi haji ini. Bila punya tempat tinggal sendiri, tidak perlu sewa kamar hotel, tentu ini akan bisa mengurangi biaya haji.

BPKH pernah mencoba melakukan konstruksi tentang sejarah haji di Indonesia sejak zaman kolonial. Saat itu berhaji perlu waktu bulanan hingga setahun. Jemaah haji dari Indonesia Timur berlayar dulu ke Aceh. Mereka belajar agama termasuk tentang ibadah haji, hingga Aceh terkenal disebut sebagai serambi Mekkah. Motif berhaji saat itu selain ibadah adalah untuk berdagang dan menuntut ilmu. Biaya haji masih 3.550 rupiah. Tahun 1952 mulai ada pesawat terbang, 16.691 rupiah ongkos haji saat itu. Belum ada subsidi. Di tahun 1979 biaya haji sebesar 1juta an/orang. Di tahun 1998 harus bayar 8 juta 800 ribu/orang .
Tahun 1999 saat masa reformasi, biaya makin membengkak hingga senilai 27 juta rupiah .
Bila menginginkan biaya haji yang stabil, dana tabungan hajinya lebih baik memakai emas.

Subsidi haji mulai muncul di tahun 2010. Karena kebijakan pemerintah saat itu adalah membuka pendaftaran sepanjang tahun. Hingga muncullah daftar tunggu. Pihak bank pun melihat potensi bisnis di sini. Pemerintah menjadikan hasil investasi deposito dana haji di bank untuk subsidi bagi jemaah yang mau berangkat. Misalnya biaya 38 juta, peserta haji hanya byr 35 juta. 3 juta disubsidi. Sementara jemaah yang masih dalam daftar tunggu tidak mendapat apa-apa.

Diperkirakan di tahun 2027 akan ada bencana dana haji. Disebabkan karena metode perhitungan antara kalender Hijriah dan Masehi berbeda, maka akan ada dua kali penarikan dana haji pada tahun tersebut. Sebab musim haji ada di Januari dan November. Jemaah ada kemungkinan harus membayar penuh tanpa subsidi.

Bila subsidi yang sudah dirasakan bertahun-tahun, tiba-tiba dicabut, maka masyarakat akan menganggap haknya telah dihilangkan. Dalam dunia ekonomi, ini dinamakan perangkap kesejahteraan.

Di BPKH ada dua dana yang dikelola yaitu dana haji dan dana abadi ummat. Dana haji harus diinventasikan dengan hati-hati untuk kepentingan haji. Tidak boleh digunakan untuk hal lain.

Sedangkan dana abadi umat diperoleh dari dana efisiensi tahun-tahun sebelumnya dan dana tersebut diserahkan ke BPKH bersamaan dengan dana haji. Dahulu saat diterima jumlahnya tiga triliun, sekarang sudah mencapai 3,8 triliun. Dana awal tidak boleh berkurang. Keuntungannya yang dipakai untuk pendidikan, sosial, dan sebagainya.

Banyak yang mengira, biaya haji Indonesia lebih mahal dibanding negara Asean lainnya. Padahal bila dilihat dari kurs dolar, Indonesia yang paling murah. Lebih murah daripada Turki dan negara Afrika sekalipun.

Cara Indonesia memutuskan besaran biaya haji mulai dilirik negara lain. Seperti Malaysia yang biasanya membagi biaya haji dalam tiga segmen : haji VIP, haji standar yang membayar penuh, dan haji yang mendapat subsidi sebesar 60 persen. Ini mengakibatkan terbebaninya pengelolaan dana haji mereka.

Saat ini Malaysia tidak akan mengumumkan biaya haji mereka sebelum Indonesia. Rapat pihak terkait biaya haji Indonesia dibolehkan untuk disiarkan ke luar negeri, sehingga mereka lebih memahami dan bisa mengambil keputusan yang tepat untuk biaya haji jemaah di negaranya.

Ke depannya nanti BPKH akan mengusulkan perlunya rasionalisasi dana subsidi agar tidak membebani dana pengelolaan haji nantinya. Semoga dengan adanya niat Arab Saudi untuk memperluas fasilitas dan memperbanyak kuota haji di tahun 2030 dapat terlaksana dan turut meringankan biaya haji Indonesia.

(Emy, Humas PW DKI Jakarta)